BeritaDaerah

Update Penanggulangan Covid-19, Sabtu, 23 Januari 2021

REDAKSIBALICOM – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Sabtu, 23 Januari 2021  mencatat pertambahan kasus : Ter Terkonfirmasi sebanyak 253 orang (241 orang melalui Transmisi Lokal dan 12 PPDN) SEMBUH sebanyak 266 orang, dan 8 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut :
Terkonfirmasi Positif 23.472 orang,
Sembuh 19.899 orang (84,78%), dan Meninggal Dunia 628 orang (2,68%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.945 orang (12,55%).

Secara  Nasional  Konfirmasi 12.191 orang, sehingga menjadi 977.474 orang.  Sembuh 9.912 orang sehingga menjadi 791.059 orang.  Meninggal 211 orang, sehingga menjadi 27.664 orang.
Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapan pun dan dimana pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *