Tiga Pemuda Bali Dirikan IBL, Beri Solusi Bisnis dan Hukum
REDAKSIBALI.COM – Di penghujung Februari 2021 tepatnya (26/2) sebuah kantor konsultan hukum dan bisnis ‘Indo Business Law’ (IBL) dibuka resmi di Denpasar. Tiga anak muda Bali ini yakni oleh Novi Dwi Jayanti S.S, S.H., Ida Bagus Gede Dharmika, S.H., dan August Ruben L. Siahaan, S.H., menginisiasi pendirian kantor ini.
Tiga pemuda yang ahli dan berpengalaman di bidangnya selama kurang lebih 11 tahun ini bertekad menjadikan kantor konsultan hukum dan bisnis ini menjadi salah satu pilihan alternatif untuk memberikan layanan konsultasi mengenai permasalahan hukum dan bisnis yang dialami masyarakat umum.
IBL juga bekerja sama dengan rekanan yang mumpuni di profesi hukum lembaga negara Kementerian Hukum dan HAM serta profesi akademisi dan praktisi Hukum Pemerintahan dan Tata Negara.
Managing Partner IBL Novi Jayanti menyampaikan kantornya ini akan memberikan layanan Penanaman Modal Asing, Sertifikasi Pertanahan, Izin Lingkungan, Izin Membangun Bangunan, Izin Operasional Usaha, Visa Tinggal dan Visa Kerja, Hubungan Industrial/Ketenagakerjaan, BPOM / Izin Edar Produk, Hak Kekayaan Intelektual.
Disampaikannya pula, IBL juga memberikan layanan Legal Opinion / Audit / Due Diligence, Penyusunan kontrak komersil, dll
“Para professional IBL mengedepankan kemudahan berbisnis dan investasi bagi klien dengan tetap berkomitmen pada kualitas,” ucanya.
Menurut Novi hasil jasa konsultasi yang diberikan akan berkontribusi pada perluasan atau perkembangan bisnis klien. Kompetensi para pendiri IBL terbukti telah sukses dalam mendirikan perusahaan dan memberikan analisis usaha, baik untuk perusahaan skala nasional atau internasional di Indonesia – tanpa rumit (GR,fb*)