BeritaDaerah

Susun IKIP 2021, KI Bali Gelar FGD

REDAKSIBALI.OM – Komisi Informasi (KI) Bali  menggelar  Focus Group Discussion (FGD) Daerah dalam rangka penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021.  FGD yang dilaksanakan hari  Rabu, (28/4) April di Puri Santrian diawali dengan memberikan pengantar dan laporan oleh Munzaer, Skretaris Komisi Informasi (KI) Pusat.

Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya juga turut menyampaikan pengantar berkaitan tahapan pelaksanaan IKIP 2021 di Provinsi Bali dan memperkenalkan peserta yang hadir terdiri POKJA Daerah Bali, juga 9 orang Informan Ahli.

Cecep Suryadi, Komisioner KI Pusat memberikan arahan dan sekaligus pembukaan secara resmi.  Rangkaian proses IKIP ini sudah berjalan diawali dengan membentuk POKJA Daerah Bali yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua serta 3 komisioner KI Bali yakni Agus Suryawan, Ni Luh Candrawati Sari, I Wayan Darma, dan 2 dari kalangan eksternal yaitu ditunjuk I Gusti Made Bang Dwikora, Ketua PWI Bali dan Ida Bagus Ketut Agung Ludra, Kabid IKP Diskominfo Provinsi Bali.

Pelaksanaan IKIP 2021 ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024, Komisi Informasi Pusat diamanatkan untuk mengawal 3 Program Prioritas Pemerintah salah satunya ialah Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Indonesia.

IKIP ini merupakan salah satu mekanisme untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Provinsi di Indonesia dalam rangka mewujudkan good governance, pelayanan publik yang berkualitas dan pencegahan potensi terjadinya korupsi.

Wakil Ketua KI Bali yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Daerah, Dewa Nyoman Suardana memaparkan nilai sementara atas Informan Ahli IKIP serta memaparkan informasi, data, dan fakta IKIP Provinsi Bali. Sesi diskusi para narasumber Informan Ahli dipandu oleh Ignatius Haryanto, Tim Ahli IKIP. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *