BeritaDaerahEkonomi

Galang Partisipasi untuk Denpasar Maju Wawali Arya Wibawa Perkenalkan Konsep NFT

REDAKSIBALI.COM – Meski dihadang pandemi, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar di bawah pimpinan IGN Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa tetap teguh pada komitmennya untuk bekerja sekeras mungkin membangun dan memajukan Kota Denpasar melalui berbagai proyek penataan kota yang padat karya dengan pendanaan yang digalang dari partisipasi masyarakat, secara kelembagaan maupun perseorangan, dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam pidato sambutannya mewakili Walikota Denpasar saat menyerahkan Penghargaan “Denpasar Corporate Social Responsibility 2021” kepada 64 perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat,  dan perorangan di Selasar Gedung Taksu, Dharma Negara Alaya (DNA) Art & Creative Space, Denpasar, Selasa (28/12).

Menurut Arya Wibawa, pendekatan tersebut selain melibatkan sebanyak mungkin masyarakat juga  memutar roda perekonomian setempat.

“Inilah bentuk implementasi dari visi pembangunan kami yang berlandaskan semangat menyama braya atau gotong royong yang terkandung dalam ajaran Vasudhaiva Khutumbakam yang diajarkan oleh leluhur kita,” ucap Arya Wibawa.

Lebih lanjut, Arya Wibawa memaparkan langkah konkret yang telah dijalankan adalah penataan Kawasan Sanur dan penataan kawasan lainnya di kota Denpasar seperti pembangunan Monumen Sita Kepandung di Simpang Enam Jl. Teuku Umar, Denpasar Barat.

Untuk pembangunan monumen-monumen tersebut Arya Wibawa mengatakan bahwa Pemkot Denpasar akan menggalang partisipasi publik melalui CSR dengan konsep penyematan NFT pada setiap monumen. Jadi dalam pembangunan sebuah monumen Pemkot Denpasar akan menerbitkan sejumlah pin khusus yang dibagikan kepada para partisipan sebagai semacam sertifikat untuk keikutsertaan mereka.

NFT merupakan singkatan dari Non Fungible Token adalah aset digital sebagai bukti kepemilikan barang. NFT dapat meliputi beragam media, mulai dari karya seni, klip video, musik, monumen, dan sebagainya.

NFT menggunakan teknologi blockchain yang sama dengan cryptocurrency. Bedanya, NFT bukan mata uang. Kata ‘non fungible’ berarti tidak dapat dipertukarkan, sehingga NFT bersifat unik dan tidak dapat direplikasi atau diganti dengan yang lain.

Menurut Arya Wibawa, dengan mekanisme ini, maka partisipasi dapat digalang dari kalangan mana pun dan semuanya tercatat akurat dalam jaringan abadi blockchain.

“Jadi, melalui pola ini partisipan tidak hanya dari kalangan korporasi, melainkan dapat dari warga perseorangan, turis, atau individu-individu yang cinta Denpasar tapi berdomisili di luar negeri,” paparnya.

Arya Wibawa juga menerangkan bahwa melalui pola partisipasi tersebut nama-nama penyumbang dan besarnya sumbangan akan tercatat dalam jaringan abadi blockchain sehingga menjadi catatan sejarah yang akurat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPR RI Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, Perwakilan Bank Indonesia, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, I Made Toya, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, dan Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai.

Di sisi lain, dalam pidatonya, Arya Wibawa menerangkan bahwa kegiatan Denpasar Corporate Social Responsibility dilaksanakan setiap tahun di mana hal itu merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat maupun perorangan  yang sudah berperan secara gotong royong di dalam melaksanakan Tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan mitra pemerintah terus melakukan langkah-langkah cepat bergerak bersama untuk penyelamatan masyarakat dalam situasi seperti ini salah satunya adalah dukungan dari CSR,” pungkasnya.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *