BeritaNasional

KPU Matangkan Desain Surat Suara Pemilu 2024

REDAKSIBALI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menyelenggarakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang Disederhanakan untuk Pemilu 2024, Tahap II di Kota Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021).

Sedikit berbeda dengan kegiatan Simulasi Tahap I yang telah berlangsung di Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu 20 November 2021, pada simulasi tahap II ini KPU RI selain mengujicobakan desain surat suara 5 jenis pemilihan dalam 3 surat suara, KPU RI bersama KPU Provinsi Bali dan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Bali juga mengujicoba desain surat suara 5 jenis pemilihan dalam 1 surat suara.

Sama seperti simulasi sebelumnya, untuk desain 3 surat suara (TPS 1), pemilih nantinya akan mendapatkan surat suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPR RI, surat suara Pemilihan DPD RI dan surat suara pemilihan DPRD

Sementara untuk desain 1 surat suara (TPS 2 provinsi dan DPRD kab/kota. Dengan metode pemberian suara melalui mencoblos.), pemilih nantinya diminta untuk memastikan terlebih dahulu pilihannya dengan mencari informasi peserta pemilu pada lembar peserta  pemilu yang berada didalam bilik suara. Mengingat satu surat suara yang diterima akan memuat keseluruhan jenis pemilihan, (Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kab/kota). Dengan metode pemberian suara juga melalui mencoblos. Pemilih pada simulasi tahap II berjumlah 100 orang terdiri dari unsur Bawaslu Provinsi Bali, KPU kab/kota di Provinsi Bali, partai politik, dosen/mahasiswa, media dan LSM di Provinsi Bali.

Sebagai catatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang Disederhanakan untuk Pemilu 2024 tidak menyimulasikan prosedur pemungutan suara sepenuhnya di TPS, tetapi lebih mendekatkan pada pemberian dan penghitungan suara dengan menggunakan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan.

Kegiatan simulasi dihadiri Ketua dan Anggota KPU RI, Anggota Bawaslu RI, Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Pejabat Eselon II di lingkungan Setjen KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali serta Peneliti Senior Netgrit, Hadar Nafis Gumay. (Humas KPU RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *