BeritaDaerah

33 Penyu Dilepasliarkan di Pantai Kuta

REDAKSIBALI.COM – Tercatat 33 Penyu dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung pada Sabtu (8/01). Penyu yang dilepasliarkan terdiri dari 29 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan dari penangkapan penyelundupan pada 30 Desember 2021 di Pantai Serangan dan 4 ekor penyu lekang hasil penetasan di Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan.

Pelepasliaran dilakukan oleh Turtle Conservation and Education Center (TCEC) bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya dibidang konservasi penyu, Turtle Conservation and Education Centei, BPSPL Denpasar, TNI AL, Kepolisian Daerah Bali, IAM Flying Vet dan pihak lainnya.

“Pelepasliaran penyu sitaan ini telah melalui proses rehabilitasi dan pengecekan kesehatan oleh IAM Flying Vet dan Kedonganan Vet” kata Koordinator TCEC Serangan Made Sukanta.

Sukanta mengungkapkan penyu hijau merupakan salah satu dari tujuh jenis penyu yg dilindungi akibat adanya ancaman terhadap populasinya. Spesies penyu ini biasanya menjadi target buruan oleh nelayan yang tidak bertanggung jawab untuk diperjualbelikan.

“Kita berharap mudah penyu tersebut bisa bertumbuh dewasa dan bisa bertelor di pantai-pantai di Bali” ungkapnya.

Sebelumnya pada 30 Desember 2021 petugas Pangkalan TNI AL Denpasar menangkap pelaku yang membawa penyu dengan 3 jukung di pesisir Pulau Serangan. Bersama pelaku turut disita oleh tim Lanal Denpasar berupa Jukung 3 buah dengan mesin tiga unit 15 PK dan Penyu Hijau 32 ekor berukuran besar (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *