Reskrim Polsek Baturiti – Polres Tabanan Berhasil Ungkap Curanmor Dengan Pelaku Pasutri
REDAKSIBALI.COM – Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag., didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu i Nyoman Subagia, S.Sos dan Kanit Reskrim Polsek Baturiti Iptu I Rai Sunirta, S.H., Pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 pukul 10.00 wita bertempat di Mapolsek Baturiti telah melaksanakan Press Release pengungkapan Kasus Pencurian Kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Wilkum Polsek Baturiti – Polres Tabanan.
Berawal dari laporan masyarakat atas nama Ketut Gunarsa, seorang warga asal Baturiti telah kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan warung milik I Ketut Yudiantara Banjar Baturiti Kaja Desa / Kecamatan Baturiti Tabanan . Dari kejadian yang terjadi pada Selasa Tanggal 16 Nopember 2021 PKL 17.30 Wita, jenis sepeda motor yang hilang adalah sepeda motor Honda Vario Warna Hitam DK 2654 GAI, THN 2016, NOKA MH1JFX114JK358124 NOSIN JFX1E-1355661 dengan kerugian 15 juta, Sepeda motor hilang saat ditinggal membeli mie di warung oleh korban dengan kunci masih nyantol.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag., didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos dan Kanit Reskrim Polsek Baturiti Iptu I Rai Sunirta, S.H., atas seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H. saat melaksanakan Press Release pengungkapan Kasus Pencurian Kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Wilkum Polsek Baturiti – Polres Tabanan hari Kamis tanggal (24 /2/ 2022) di Mapolsek Baturiti
“Dari kejadian ini unit opsnal Reskrim Polsek Baturiti kemudian melakukan penyelidikan , berdasarkan hasil olah TKP dan berbekal hasil rekaman CCTV disekitar TKPp , Tim Opsnal Reskrim Berhasil mengidentifikasi pelaku. Karena pelaku sangat lihai dan selalu berpindah pindah hal ini membutuhkan waktu yang cukup untuk bisa melakukan penangkapan.
Pada Hari Jumat tanggal 11 Pebruari 2022 pukul 13.00 wita unit Reskrim Polsek Baturiti berhasil mengamankan pelaku yang merupakan pasangan Suami-istri (pasutri) yang bernama Imam Anwar 25 tahun dan Nabila, perempuan 29 tahun yang beralamat di Banjar Dinas Timur, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleng. Kedua pelaku ditangkap di jalan Pratama, Nusa Dua, Kabupaten Badung.” Ucap Kapolsek Baturiti.
Kapolsek Baturiti juga menyampaikan bahwa “Berdasarkan pengembangan kedua pelaku juga melakukan hal yang sama ditempat kejadian lainnya. Pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 pelaku mengakui mengambil SPM Yamaha Jupiter MX warna hitam DK 5630 ES di TKP Depan rumah praktek Dokter Ni Putu Gek Ratih Damayanti, Banjar Pacung – Baturiti. Senin 18 Oktober 2021 pelaku mengambil spm Honda Vario violet silver DK 2688 HT di Garase milik I Wayan Mastra di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan.
Sedangkan pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 pelaku melakukan aksinya di Depan Mini market Penggak, Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti dengan membawa lari sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam no pol DK 6629 GAS. Dan Jumat 29 Oktober 2021 Imam Anwar dan istrinya membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Scoopy DK 2346 GAY milik korban I Wayan Parwata yang terparkir di dalam Garasi rumah di Banjar Pacung Baturiti.
Modus operandi dari pelaku adalah dengan mudah mengambil kendaraan karena kunci nyantol. Barang bukti berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Baturiti 2 unit sepeda motor dan beberapa lembar pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan tersebut.” Kata Kapolsek Baturiti
Kapolsek Baturiti juga menghimbau mengingatkan warga masyarakat dimanapun berada “agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, baik pergi ke sawah, ditinggalkan sejenak belanja pinggir jalan atau parkir di garase rumah, hendaknya kunci dicabut dan kunci body kendaraan.” Himbau Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag. ( Humas Polres Tabanan)