RUU TPKS Menjamin Adanya Hak Korban, Keluarga Korban, Saksi dan Pendamping Melalui Pelayanan One Stop Services
REDAKSIBALI.COM -Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) mengapresiasi proses pembahasan
Read More