Terkait Pembagian Kue dan Gelang di Gianyar, KPPAD Bali Ajak Semua Pihak Ambil Hikmahnya
REDAKSIBALI.COM – Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, I Made Ariasa mengajak semua pihak mengambil hikmah dari persitiwa pembagian kue dan gelang di SMPN 1 dan SMPN 3 Gianyar minggu lalu.
Pada Selasa (6/4) lalu masyarakat dibuat resah dengan beredarnya informasi dan video yang menarasikan orang misterius membagikan gelang dan kue kepada siswa di SMPN 1 dan SMPN 3 Gianyar. Keresahan muncul karena kue yang dibagikan tersebut dicurigai mengandung narkoba. Bahkan ada yang mengaitkan pembagian kue dan gelang tersebut sebagai upaya penculikan anak.
Komisioner KPPAD Provinsi Bali I Made Ariasa menuturkan, setelah dirinya berkoordinasi dengan pihak terkait di Pemkab Gianyar, Kepolisian dan BNN Kabupaten Gianyar, kue yang dibagikan tidak mengandung narkoba, dan aman untuk dikonsumsi.
Ariasa juga menceritakaan orang yang membagikan kue dan gelang tersebut merupakan mahasiswa sebuah sekolah teologi di Jakarta, dan sebelumnya sempat berkirim surat ke Disdikpora kabupaten Gianyar untuk melakukan sebuah kegiatan. Namun pihak Disdikpora belum ngeh dan menanggapi surat yang masuk tersebut.
“Kita ambil hikmah dari kejadian ini. Setidaknya ada 3 pelajaran yang bisa kita petik disini. Pertama, anak-anak perlu kita berikan pemahaman dan pembekalan untuk melindungi diri mereka sendir saat berinteraksi dengan orang lain yang tidak dikenal,” ujar Made Ariasa kepada redaksibali-com-920807.hostingersite.com via telepon pada selasa (13/4)
Ariasa mencontohkan , bila anak-anak diberikan sesuatu oleh orang yang tak dikenal, anak-anak bisa menyampaikan kepada orang tersebut untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah, orang tua, dan lainnya yang bisa dipercaya anak tersebut.
“Kedua. bagi masyarakt yang ingin membagikan sesuatu kepada anak-anak agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak atau lembaga terkait sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman atau menimbulkan hal-hal yang tidak diharapkan.” sambungnya
Ariasa mencontohkan, Walau bermaksud baik, masyarakat jangan ujug-ujug membagikan sesuatu di jalanan kepada anak-anak sekolah.. Baiknya temui pihak sekolah terlebih dahulu, sampaikan maksud dan tujuan pembagian tersebut, apa saja yang akan dibagikan, apa manfaatnya bagi anak-anak dan lain sebagainya sehingga kesalah pahaman bisa dihindari..
“Ketiga, lembaga-lemabga terkait di Pemerintahan Daerah, Kepolisian, dan lainnya perlu meningkatkan koordinasi berkaitan dengan upaya Peningkatan dan Penguatan Pengawasan pelaksanaan Perlindungan Anak. Juga agar seluruh pihak berpartisifasi aktif bersama melakukan pengawasan positif untuk mencegah berbagai potensi kelerasan terhadap anak” pungkas Ariasa (GR)