Merger antara PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Menunggu Arahan Kementerian BUMN
PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) sedang menunggu arahan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai rencana penggabungan usaha atau merger dengan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, mengungkapkan hal ini kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR. Menurut Novel, pihaknya belum mendapat arahan persis dari Kementerian BUMN terkait detail pelaksanaan merger. Namun, ia yakin jika merger ini sudah rampung dan PTPP sudah mendapat arahan, akan ada informasi lebih lanjut dari Kementerian BUMN mengenai proses dan detail merger tersebut.
Namun, sebelum merger bisa dilakukan, restu dari pemegang saham diperlukan. Novel tidak memberikan informasi mengenai pendapat pemegang saham terkait rencana merger ini karena masih dalam tahap persiapan oleh Kementerian BUMN. Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, telah menyebut bahwa sedang mempersiapkan kajian konsolidasi perusahaan sektor karya dan infrastruktur. Konsolidasi ini akan melibatkan perusahaan karya dengan skala kecil dan perusahaan karya dengan skala besar.
baca juga :
Erick memastikan bahwa konsolidasi BUMN Karya akan tercapai. Perusahaan BUMN skala kecil akan diberikan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa. Sementara itu, perusahaan karya dengan skala besar seperti PTPP, WIKA, WSKT, HK, dan ADHI sedang dalam proses kajian. Ada pula rencana konsolidasi antara Waskita Karya dan Hutama Karya, serta antara PP dan WIKA. Erick mengatakan bahwa skema konsolidasi bisa berupa suntikan dana, namun hal ini masih sedang dalam kajian.
video terkait :