Perang Dunia 3 Makin Dekat: Korut serta Rusia Ancam Ikut Terlibat
RedaksiBali.com – Ketegangan di Timur Tengah semakin memunculkan ancaman akan eskalasi konflik global sampai Perang Dunia 3, terutama dengan peran negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Korea Utara, dan Rusia. Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyoroti potensi terjadinya Perang Dunia 3 jika ketegangan antara Israel dan Iran tidak segera diatasi.
Ketegangan yang mencuat sejak Israel menyerang Kedutaan Besar Iran di Damaskus, Suriah pada 1 April 2024, menjadi pemicu utama. Iran membalas serangan tersebut dengan meluncurkan serangan drone dan rudal ke Israel, memperumit situasi yang sudah tegang di kawasan tersebut.
Hikmahanto menegaskan bahwa keterlibatan Amerika Serikat dalam mendukung Israel bisa memicu keterlibatan negara-negara lain seperti Korea Utara dan Rusia, yang mungkin akan membela Iran. Hal ini dapat mengarah pada eskalasi konflik yang berpotensi memicu Perang Dunia III, dengan konsekuensi yang merugikan seluruh umat manusia.
Respons internasional terhadap situasi ini beragam. Pemerintah Indonesia disarankan untuk turun tangan dalam menyelesaikan konflik ini melalui upaya diplomasi. Upaya tersebut antara lain dengan meminta Dewan Keamanan PBB melakukan sidang darurat dan mendesak negara-negara lain untuk tidak mendukung tindakan agresif yang dilakukan oleh Israel. Selain itu, memastikan agar pemerintah dan rakyat Israel menunjukkan kepemimpinan yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan konflik.
Sementara itu, negara-negara di kawasan Timur Tengah juga merespons situasi tersebut dengan berbagai langkah. Mesir dan Arab Saudi menyerukan penahanan diri untuk mencegah eskalasi konflik, sementara Qatar menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan situasi dan meminta intervensi internasional untuk mengurangi ketegangan.
Sementara itu, Iran mengklaim serangan terhadap Israel sebagai tindakan pembelaan diri, berdasarkan hak yang diatur dalam Piagam PBB. Mereka menekankan kepatuhan mereka terhadap hukum internasional dan menganggap serangan mereka sebagai respons atas agresi Israel terhadap fasilitas diplomatik Iran di Suriah.
Meskipun Israel menyatakan berhasil menggagalkan sebagian besar serangan Iran, situasi tetap tegang dan memerlukan perhatian internasional yang lebih besar untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.