Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit: Gratis dan Digaji
RedaksiBali.com – Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama (PADA RSPPU) atau hospital-based. Peluncuran ini menjadi langkah penting dalam mengatasi masalah kurangnya dokter spesialis di Indonesia, yang menurut Jokowi, menjadi peringkat ke-147 di dunia.
Dalam acara peluncuran di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta Barat, Jokowi menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya rasio dokter spesialis di Indonesia, yang hanya mencapai 0,47 per 1.000 penduduk. Hal ini menjadi tantangan serius mengingat pentingnya peran dokter spesialis dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut laporan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Indonesia masih kekurangan sekitar 29.000 dokter spesialis, sementara produksi saat ini hanya mencapai 2.700 dokter spesialis per tahun. Distribusi dokter spesialis juga cenderung tidak merata, dengan konsentrasi terbesar di Pulau Jawa dan kota-kota besar.
Pendirian program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit diharapkan dapat mengatasi tantangan ini dengan menghasilkan lebih banyak dokter spesialis sesuai standar internasional. Upaya ini sejalan dengan pembahasan dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang memperluas pendidikan kedokteran dengan mempertahankan standar kualifikasi yang baik.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mempercepat produksi dokter di Indonesia, dengan memanfaatkan potensi rumah sakit sebagai pusat pendidikan. Sebelumnya, pendidikan dokter spesialis hanya berbasis perguruan tinggi (university-based), sehingga adopsi model pendidikan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia.