Heboh! KPK Temukan Aset Misterius Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah
Ketahuan! Fakta Mengejutkan Aset Tak Dilaporkan Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah di LHKPN
RedaksiBali.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap ketidaksesuaian laporan harta kekayaan dari salah satu pejabat publik. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, yang diketahui memiliki aset yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut bahwa terdapat sejumlah aset milik Dedy yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat transparansi dalam melaporkan harta kekayaan merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi.
“Beberapa aset tidak dilaporkan. Kami akan melanjutkan pemeriksaan,” ujar Pahala dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).
Aset yang Dipertanyakan
Dalam laporan terakhirnya pada Maret 2024 untuk periode pelaporan 2023, Dedy Mandarsyah mencatatkan harta kekayaan sebesar Rp 9,4 miliar. Namun, sejumlah item dalam laporannya mengundang pertanyaan publik.
- Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan
Dedy mengklaim memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan harga yang sangat rendah, yakni Rp 200 juta dan Rp 350 juta. Angka ini jauh di bawah nilai pasar yang sebenarnya, terutama mengingat lokasi properti tersebut berada di kawasan premium. - Mobil CR-V Sebagai Hadiah
Selain properti, Dedy melaporkan kepemilikan mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp 450 juta. Mobil ini dilaporkan sebagai hadiah, yang memunculkan dugaan adanya potensi konflik kepentingan. - Harta Bergerak dan Surat Berharga
Dalam laporannya, Dedy mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp 830 juta serta surat berharga senilai Rp 670,7 juta. Kas dan setara kas dilaporkan mencapai Rp 6,7 miliar. Namun, sejumlah pihak menilai ada kejanggalan dalam total nilai tersebut dibandingkan dengan aset yang tidak dilaporkan.
baca juga:
KPK Lanjutkan Pemeriksaan
KPK memastikan akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Dedy. Meski demikian, waktu pasti pemeriksaan belum diumumkan secara resmi.
"Tahun depan (2025), kami akan memanggil Dedy untuk proses lebih lanjut," tegas Pahala.
Analisis terhadap LHKPN Dedy Mandarsyah bertujuan untuk memastikan kebenaran data yang dilaporkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi sekaligus menjawab ekspektasi publik terkait transparansi pejabat negara.
Keterlibatan Masyarakat
KPK juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan terkait aset-aset yang dimiliki Dedy Mandarsyah. Langkah ini menunjukkan bahwa partisipasi publik sangat dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu ini menjadi isu publik," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Kasus Viral dan Perbandingan dengan Kasus Lain
Kasus Dedy Mandarsyah ini mengingatkan publik pada kasus Rafael Alun, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, yang juga menjadi sorotan setelah anaknya terlibat penganiayaan viral. Pola serupa terlihat, di mana laporan harta kekayaan menjadi salah satu fokus investigasi KPK.
Selain itu, Dedy juga menjadi sorotan publik setelah putrinya, Lady, viral karena terlibat dalam insiden dengan mahasiswa lain di Universitas Sriwijaya. Hal ini semakin menambah kompleksitas pemberitaan tentang dirinya.
Dampak dan Harapan Publik
Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam menegakkan integritas pejabat publik. Transparansi dalam laporan kekayaan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga komitmen moral terhadap masyarakat.
Publik berharap KPK dapat bertindak tegas dalam menindaklanjuti temuan ini, sekaligus memberikan pesan kuat kepada seluruh penyelenggara negara tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas.