Komisi Informasi Provinsi Bali Gelar Sosialisasi KIP untuk PPID Desa dan Mahasiswa Undiksha
REDAKSIBALI.COM- Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan sosialisasi dan edukasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan sasaran PPID Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Buleleng dan mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Acara yanG juga berlangsung secara hybrid ini diadakan di Auditorium Balingkang Undiksha pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Ia juga menyebutkan bahwa UU KIP telah hadir sejak 17 tahun yang lalu dan di Bali mulai berjalan sejak dibentuknya lembaga KI Bali pada tahun 2012.
Dalam acara tersebut, Undiksha sebagai kampus yang informatif berkomitmen untuk berkontribusi dalam mendorong KIP. Wakil Rektor 3 Undiksha, Prof. Dr. Drs. I Ketut Sudiana, M.Kes, menyampaikan bahwa Undiksha ingin memberikan sumbangsih kepada badan publik di Kabupaten Buleleng melalui pendampingan website PPID Desa/Kelurahan.
Acara sosialisasi yang dihadiri oleh Komisioner KI Bali Bidang PSIP, Adi Aryanta dan Komisioner Bidang HK TK, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi menghadirkan narasumber Ngakan Made Giriyasa dari ForKIP Bali, Luh Putu Adi Ariwati dari Diskominfo Santi Buleleng dan Ni Putu Vira Diah Nathania dari BPD Cabang Singaraja. Acara yang dimoderatori oleh I Kadek Praditha Ciwa Radhitya dari GMNI Bali ini berlangsung dengan lancar dan interaktif. Peserta dari PPID Desa dan mahasiswa Undiksha aktif bertanya dan berdiskusi tentang KIP.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman tentang KIP di kalangan PPID Desa dan mahasiswa Undiksha dapat meningkat, sehingga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa dan lembaga publik lainnya dapat tercapai. (*)