Berita

Sosialisasikan 4 Pilar, Kariyasa Adnyana Ajak Warga Banjar Bali Menghargai Perbedaan

REDAKSIBALI.COM – Anggota MPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana, SP menggelar acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI pada hari Kamis (3/9/2025) di Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali. Acara sosialisasi yang dilaksanakan secara interaktif ini dihari ratusan warga masyarakat Kelurahan Banjar Bali.

Pada pengantar pertemuan, Kariyasa Adnyana yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI menyatakan kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting sebagai bagian dari membangun karakter bangsa, mengembangkan sikap demokratis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Pembangunan karakter harus diletakkan dalam bingkai menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, bukan memecah belah NKRI.

‘Kita semua mesti menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, Indonesia terdiri dari beragamnya suku, agama, ras dan antargolongan. Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosio-kultural, bersifat kodrati dan alamiah,” ujarnya

“Keberagaman bukan untuk dipertentangkan apalagi diadu antara satu dengan yang lain sehingga berakibat pada terpecah belah. Oleh sebab itu, Bhinneka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” ssambungnya

Kariyasa Adnyana menyebutkan Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu dari 4 Pilar Kebangsaan.  Tiga Pilar lainnya yakni Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda. Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain. Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri.

Suasana interaktif Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang diselenggarakan anggota MPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana pada hari Kamis (3/9/2025) di Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali.

“Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa 4 Pilar MPR RI atau sering disebut 4 Pilar Kebangsaan merupakan prinsip moral ke-Indonesia-an yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” ungkap Kariyasa Adnyana.

Kariyasa Adnyana menjelasakan, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, Pancasila memiliki fungsi sangat fundamental. Pancasila disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum. Sifat Pancasila yuridis formal maka mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila. Pancasila sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan. Artinya, Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional. Pancasila menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Pancasila merupakan rujukan, acuan sekaligus tujuan dalam pembangunan karakter bangsa.

Nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa. Keluhuran nilai dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan pembukaan dan bahkan tidak mengubahnya.

Pada akhir pemaparannya Kariyasa Adnyana mengajak peserta pertemuan untuk merawat 4 Pilar Kebangsaan ini, merawat dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

”Bapak, Ibu, Warga Banjar Bali, nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar Kebangsan ini akan bermakna bila kita semua mengamalkannya dengan sungguh-sungguh dalam kehidupan bermasyarakat kita,”  kata Kariyasa Adnyana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *