Debat Pilkada, Adu Gagasan di Tengah Keterbatasan Durasi
REDAKSIBALI.COM – Debat publik pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024 ditegaskan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ajang adu gagasan terbuka di hadapan rakyat. Hal ini disampaikan Anggota KPU Kabupaten Klungkung, Inten Pradnyani, dalam forum Bedah Opini Gotong Royong yang dipandu Ketut Sudiana secara virtual melalui Zoom, Kamis (11/12).
Inten menekankan bahwa debat adalah instrumen pendidikan politik yang krusial. Melalui debat, pemilih dapat menguji langsung kapasitas serta komitmen nyata para kandidat. Namun, ia juga menyoroti tantangan teknis terkait durasi siaran yang terbatas.
“Ruang penyampaian visi-misi terasa semakin sempit, terutama jika jumlah paslon dalam satu daerah cukup banyak. Kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas substansi debat dan mengurangi kesempatan publik untuk menilai setiap calon secara proporsional,” ungkap Inten.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Karangasem, I Kadek Sukara, memiliki sudut pandang berbeda. Menurutnya, keterbatasan durasi justru menjadi ujian kepiawaian komunikasi bagi para paslon. Kualitas kandidat diuji dari cara mereka meramu pesan agar tetap padat dan tepat sasaran meski waktu setiap segmen sangat terbatas.
“Seandainya diberikan tambahan waktu pun, belum tentu paslon mampu menyampaikan pesan secara optimal jika mereka tidak efektif menggunakannya,” ujar Sukara.
Di akhir diskusi, Inten menyarankan perlunya standarisasi format debat secara nasional demi keseragaman praktik dan kepastian hukum di setiap daerah. Sukara pun sepakat dan menambahkan bahwa kesuksesan debat bergantung pada banyak variabel; mulai dari kualitas siaran TV lokal, netralitas moderator, hingga kepatuhan tim pendukung terhadap tata tertib.(GR)



