BeritaNasional

Raja Dirgantara Kembali ke Langit Jawa: Pelepasliaran Elang Jawa di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

REDAKSIBALI.COM -Kementerian Kehutanan kembali menunjukkan komitmennya terhadap upaya konservasi keanekaragaman hayati. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki memimpin langsung kegiatan pelepasliaran Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) bernama Raja Dirgantara di kawasan Situgunung, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Sukabumi, pada Sabtu (13/12/2025).

Wamenhut Rohmat Marzuki, pada kesempatan ini menyatakan bahwa pelepasliaran merupakan langkah nyata Pemerintah Indonesia bersama para pihak terutama peneliti, pemerhati, dan pegiat konservasi Elang Jawa untuk menjawab tantangan keterancaman Elang Jawa dari aktivitas ilegal melalui upaya rehabilitasi serta mengembalikan satwa endemik ini ke habitat alaminya.

“Pelepasliaran Elang Jawa hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga dan memulihkan kekayaan hayati Indonesia. Elang Jawa, yang dikenal sebagai simbol negara, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan pegunungan kita. Dengan melepas kembali satwa langka ini ke habitat alaminya, kita tidak hanya mengembalikan satu individu ke alam, tetapi juga meneguhkan tekad bangsa untuk melestarikan satwa liar sebagai titipan generasi mendatang,” ungkap Wamenhut Rohmat Marzuki.

“Upaya ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, akademisi, dan masyarakat. Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus melindungi hutan dan satwa liar, karena kelestarian mereka adalah cerminan masa depan kita bersama. Mari kita jaga agar Elang Jawa dapat terus terbang bebas di langit Nusantara,” imbuh Wamenhut.

Kegiatan pelepasliaran ini merupakan bagian dari rangkaian Pekan Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa. Melalui aksi ini, pemerintah secara nyata menunjukkan peran otoritasnya dalam mengamankan satwa hasil sitaan dan mengembalikannya ke habitat alami. Langkah ini juga menegaskan tanggung jawab negara dalam menjaga kelestarian Elang Jawa, spesies endemis Jawa dan Bali terancam punah berstatus Genting (Endangered).

Elang Jawa yang dilepasliarkan merupakan satwa serahan dari masyarakat asal Cianjur. Saat diserahkan pada September 2024, Raja Dirgantara masih berusia muda dan menunjukkan kondisi jinak. Pusat Pendidikan Konservasi Elang Jawa (PPKEJ) Cimungkad – Balai Besar TNGGP kemudian melaksanakan proses rehabilitasi intensif selama satu tahun tiga bulan.

Tim rehabilitasi PPKEJ melatih Raja Dirgantara memangsa pakan alaminya, seperti bunglon dan ular koros, untuk mengembalikan insting liarnya. Setelah melalui pemeriksaan medis dan perilaku, Raja Dirgantara mencapai skor kelayakan 405 poin berdasarkan standar perhitungan yang biasa digunakan para peneliti dan pemerhati elang untuk menentukan kelayakan spesies elang untuk dapat dilepasliarkan kembali ke alam bebas.

Salah satu alasan pemilihan kawasan Situgunung sebagai lokasi pelepasliaran adalah berdasarkan hasil kajian habitat menunjukkan lokasi ini memiliki kesesuaian habitat bagi Elang Jawa, memiliki potensi sumber pakan melimpah dan minim satwa kompetitor. Selain itu pelepasliaran seperti Raja Dirgantara ini secara signifikan memperkuat populasi Elang Jawa yang sangat terbatas.

Sebelum dilepasliarkan, pada punggung Raja Dirgantara dipasangkan GPS transmitter. Alat tersebut akan memudahkan dan memungkinkan bagi tim monitoring untuk melakukan pemantauan pasca pelepasliaran secara berkelanjutan, melihat tingkat survival dan adaptasi elang yang dilepasliarkan dengan lingkungan barunya, mengikuti pola pergerakan, daya jelajah dan teritorinya selama kurang lebih satu tahun.

TNGGP terus memantau populasi Elang Jawa termasuk Raja Dirgantara yang telah dilepasliarkan. Tiga tahun terakhir, patroli lapangan telah menjumpai 14 sarang Elang Jawa yang aktif sehingga menjadi indikator kualitas habitat yang masih terjaga.

Kawasan Resort Situgunung berdekatan dengan Resor Cimungkad, lokasi dimana pertama kali Elang Jawa ditemukan, disana juga terdapat museum dan makam M.E.G Bartels (penemu Elang Jawa), yang dapat menjadi alternatif wisata edukasi sejarah bagi publik.

Keseluruhan kegiatan pelepasliaran Raja Dirgantara terlaksana berkat kolaborasi erat antara Kementerian Kehutanan dengan Raptor Indonesia, Burung Indonesia, dan dukungan dari PT Djarum.

Hal ini sebagaimana peran kolaborasi multipihak bagi keberlangsungan konservasi Elang Jawa. Sebab, sinergisitas inilah yang menjadi fondasi penting agar habitat Elang Jawa dapat terus berkembang dan pesonanya dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

“Kami mendukung komitmen pemerintah dalam membangun sistem yang terus tumbuh melalui kolaborasi lintas sektor dan peningkatan keberlanjutan. Inisiatif kolaboratif ini akan menciptakan model yang dapat dipertahankan dan dikembangkan oleh komunitas secara mandiri. Semangat untuk mendorong upaya konservasi Elang Jawa kini telah berkembang dari program perlindungan keanekaragaman hayati dan habitat menjadi pendekatan konservasi yang lebih luas dan terintergrasi,” kata Chief Operating Officer PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *