Bahaya Politik Uang Digital E-Wallet Hingga Paylater
REDAKSIBALI.COM – Anggota Bawaslu RI, Totok Haryono, memperingatkan ancaman serius politik uang yang kini pindah ke ranah digital. Modus bagi-bagi amplop mulai berganti menjadi saldo aplikasi dan teknologi finansial yang lebih licin jejaknya.
Hal itu ditegaskan Totok saat membuka diskusi hukum tematik bertajuk ‘Politik Uang Modus Digital (e-wallet): Tantangan Pembuktian Formil dan Materiil’ yang digelar secara daring dari Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Senin (9/2/2026). Menurutnya, penegakan hukum pemilu harus makin adaptif karena pidana pemilu butuh minimal dua alat bukti yang kuat.
Totok menjelaskan bahwa teknologi sudah menghapus batasan desa dan kota. Selama ada sinyal, serangan fajar digital bisa terjadi di mana saja. Oleh karena itu, jajaran pengawas pemilu perlu memperkuat tafsir hukum agar “ruang gelap” digital ini tidak terus dimanfaatkan pelaku.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin M. Akili, menyebut politik uang sebagai “sampah politik” yang makin kreatif. Kini modusnya merambah ke transfer rekening hingga skema paylater. Ia mengakui tantangan terbesar ada pada proses pembuktian dan perbedaan persepsi di Sentra Gakkumdu.
Wahyudin menekankan pentingnya memanfaatkan KUHAP terbaru yang sudah mengakomodasi alat bukti elektronik. Melalui diskusi ini, Bawaslu se-Provinsi Gorontalo diharapkan mampu menyusun strategi jitu untuk menjaga integritas pemilu dari gerilya politik uang di era digital.(*GR)


