Bahaya Politik Uang Digital E-Wallet Hingga Paylater
REDAKSIBALI.COM – Anggota Bawaslu RI, Totok Haryono, memperingatkan ancaman serius politik uang yang kini merambah ke ranah digital. Modus konvensional bagi-bagi amplop mulai berganti menjadi pengiriman saldo aplikasi dan teknologi finansial yang jejaknya jauh lebih sulit terlacak.
Totok menyampaikan penegasan tersebut saat membuka diskusi hukum tematik bertajuk ‘Politik Uang Modus Digital (e-wallet): Tantangan Pembuktian Formil dan Materiil’. Bawaslu Provinsi Gorontalo menyelenggarakan kegiatan ini secara daring pada Senin (9/2/2026). Menurut Totok, penegakan hukum pemilu harus semakin adaptif mengingat pidana pemilu membutuhkan minimal dua alat bukti yang kuat.
Ia menjelaskan bahwa teknologi telah menghapus batasan antara desa dan kota. Selama tersedia sinyal internet, serangan fajar digital dapat menyasar siapa saja di mana pun. Oleh karena itu, ia meminta jajaran pengawas pemilu memperkuat tafsir hukum agar pelaku tidak terus memanfaatkan “ruang gelap” digital tersebut.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin M. Akili, menyebut politik uang sebagai ‘sampah politik’ yang semakin kreatif. Saat ini, modus pelaku mencakup transfer rekening hingga skema paylater. Wahyudin mengakui bahwa perbedaan persepsi di Sentra Gakkumdu serta proses pembuktian menjadi tantangan terbesar saat ini.
Ia pun menekankan pentingnya penggunaan KUHAP terbaru yang telah mengakomodasi alat bukti elektronik. Melalui diskusi ini, Wahyudin berharap Bawaslu se-Provinsi Gorontalo mampu menyusun strategi jitu untuk menjaga integritas pemilu dari gerilya politik uang di era digital.(*GR)



