Bawaslu Matangkan Desain Pengawasan Pemilu
REDAKSIBALI.COM – Menghadapi era demokrasi yang makin digital, Bawaslu RI nggak mau tinggal diam. Di tengah pembahasan panas RUU Pemilu, lembaga pengawas ini sedang mematangkan “arsitektur” kelembagaan baru agar fungsi pengawasan nggak cuma jadi pajangan, tapi bener-bener punya taji buat jaga integritas pemilu di masa depan.
Benteng Moral Demokrasi Jangan Dipreteli!
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, pasang badan di tengah wacana pengurangan peran Bawaslu. Baginya, Bawaslu adalah instrumen vital untuk memastikan pemilu tetap bermartabat.
“Sejarah membuktikan Bawaslu sangat dibutuhkan sebagai penjamin kualitas demokrasi. Kita harus pastikan pemilu berjalan berintegritas,” tegas Herwyn dalam rapat di Gedung Bawaslu, Rabu (4/2).
Tantangan Nyata: Politik Uang & Kewenangan Terbatas
Salah satu “curhatan” utama Herwyn adalah soal sulitnya memberantas politik uang. Selama ini, Bawaslu sering terbentur tembok undang-undang saat mau menindak tegas pelaku, padahal ekspektasi publik sangat tinggi agar hukum pemilu ditegakkan tanpa kompromi.
Usulan “Unit Intelijen Digital” & Anti-Hoaks
Menanggapi tantangan itu, para pakar pun kasih ide gila (tapi masuk akal) berupa pengawasan kolaboratif dan unt siber permanen.
George Towar Ikbal Tawakkal (Dosen UB) menyarankan Bawaslu diperkuat dengan Pengawasan Kolaboratif sampai level kecamatan dan jadi “motor” pengawasan partisipatif yang melek teknologi.
Sedangkan Jefri Adriansyah dari Dignity Indonesia mengusulkan pembentukan unit khusus siber permanen yang punya wewenang hukum buat langsung take down hoaks dan melacak aliran dana haram politik uang lewat dompet digital.
“Unit ini nantinya bisa langsung ‘tancap gas’ kerja sama dengan perbankan dan penyedia platform komunikasi,” tambah Jefri.(*bawasli.go.id)



