Komisi Informasi Bali Dorong Standar ‘Desa Transparan’
REDAKSIBALI.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali memulai tahapan Apresiasi Desa. Langkah ini bertujuan mengukur kualitas keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Program ini menjadi upaya KI Bali untuk meningkatkan standar layanan informasi publik di seluruh Pulau Dewata.
Setiap Kabupaten/Kota di Bali harus mengusulkan 2 hingga 5 desa unggulan. Desa tersebut wajib berpredikat ‘Informatif’ berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebelumnya. KI Bali memilih desa-desa ini karena memenuhi kriteria ketat. Kriteria tersebut meliputi ketersediaan data, kualitas layanan, dan komitmen transparansi anggaran.
Selanjutnya, KI Bali akan menyaring 18 desa terbaik untuk melaju ke tahap final. Desa dengan nilai tertinggi akan menyandang predikat bergengsi sebagai ‘Desa Transparan’. Ketua KI Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Suardana, menyampaikan hal ini kepada redaksibali.com, Kamis (12/2/2026).
“Kegiatan ini bukan sekadar ajang seremonial,” tegas Dewa Suardana. Ia ingin memperkuat komitmen integritas Bali hingga ke tingkat desa. Lewat program ini, Bali akan memiliki desa percontohan yang terbuka dan akuntabel.
Dewa Suardana mencontohkan keberhasilan Desa Dalung. Desa ini sukses meraih peringkat ke-2 tingkat Provinsi dalam ajang serupa. KI Bali berharap keterbukaan informasi publik menjadi budaya yang mendarah daging. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih aktif mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan desa. (*GR)


