KI Bali Gelar Rapat Persiapan FGD Informan Ahli Daerah IKIP 2021
REDAKSIBALI.COM – Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Indonesia merupakan Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (RPJMN). Dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 sebagai Program prioritas keluarga besar Komisi Informasi.
IKIP dimaksudkan untuk mewujudkan good governance, pelayanan publik berkualitas serta pencegahan potensi terjadinya korupsi.
Sehubungan hal itu, Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali mengadakan rapat persiapan terkait IKIP Tahun 2021, di ruang Sandat Dinas Kominfos Provinsi Bali, hari Selasa (20/4/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua KI Bali yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Daerah, Dewa Nyoman Suardana membahas pendalaman hasil penelitian IKIP 2021. Hasil rapat akan menjadi catatan untuk melengkapi data pendukung pelaksanaan Fokus Group Discussion (FGD) Informan Ahli Daerah IKIP 2021.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana menyampaikan bahwa Tahun 2020 Pemprov Bali raih Klasifikasi Informatif Keterbukaan Informasi Publik.
“Mendapat predikat Informatif itu tentunya menjadi referensi dan ini menjadi penilaian bahwa Pemerintah Provinsi Bali serius menjalankan keterbukaan informasi publik yang merupakan amanat dari pada konstitusi. Tidak hanya itu pemerintah juga telah sering mengadakan pelatihan terkait pelayanan keterbukaan informasi dapat dilihat ditampilkan pada website diskominfo bali, https://diskominfos.baliprov.go.id.” kata Gede Pramana
Dalam rapat Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya menekankan data-data yang perlu disampaikan informan ahli dalam FGD yang akan diselenggarakan minggu depan.(d