Aksi Mogok Nasional Buruh: Menuntut Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024
RedaksiBali.com – Indonesia akan menyaksikan aksi mogok nasional yang melibatkan ratusan ribu buruh di seluruh negeri pada tanggal 30 November 2023. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap batas akhir pengumuman kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan bahwa mogok nasional ini akan dimulai pukul 09.00 dan berlangsung hingga tuntutan para buruh terpenuhi.
Said Iqbal menjelaskan bahwa beberapa kota di Indonesia telah memberikan rekomendasi kenaikan upah minimum kepada para Gubernur. Beberapa kota bahkan merekomendasikan kenaikan upah di atas 10%. Namun, rekomendasi tersebut masih harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur sebelum ditetapkan sebagai kenaikan resmi.
Menjelang batas waktu pengumuman kenaikan UMK 2024, buruh-buruh Indonesia merasa perlu melakukan aksi mogok nasional untuk menuntut kenaikan upah yang layak. Mereka berpendapat bahwa beberapa kota telah memberikan rekomendasi kenaikan upah yang signifikan, seperti Kota Bekasi dengan rekomendasi kenaikan sebesar 14,02%, Kabupaten Bekasi 13,99%, Kota Depok 12,99%, dan masih banyak lagi.
baca juga :
Said Iqbal juga menyoroti perbedaan kenaikan upah minimum di berbagai daerah. Ia mencontohkan bahwa kenaikan upah di DKI Jakarta hanya sebesar 3,6%, sementara di daerah sekitarnya jauh melebihi angka tersebut. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tidak boleh lebih rendah dari wilayah Jabodetabek.
Aksi mogok nasional ini akan melibatkan berbagai daerah di Indonesia, antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan daerah Indonesia Timur seperti Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Para buruh akan melakukan stop produksi di 100 titik di kabupaten/kota industri sebagai bentuk protes mereka.
Terdapat dua tuntutan utama dalam aksi mogok nasional ini. Pertama, para buruh menuntut revisi UMP DKI Jakarta yang semula hanya naik 3,6% menjadi mendekati 15%. Kedua, mereka juga menyerukan agar UMK di seluruh daerah diatur sesuai dengan rekomendasi dari Bupati dan Wali Kota, dengan kisaran kenaikan antara 10-14,2%.
Aksi mogok nasional buruh ini merupakan bentuk perlawanan mereka untuk mendapatkan kenaikan upah minimum yang lebih adil. Para buruh berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memperhatikan tuntutan mereka demi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia.