BeritaDaerah

Ranperda Tentang Pengelolaan Informasi Publik Bali Diharmonisasi

REDAKSIBALI.COM – Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama Tim Harmonisasi Kantor Wilayah Bali Kementrian Hukum dan Hak Asasi menggelar rapat kerja terkait pengharmonisan Raperda tentang Pengelolaan Informasi Publik di Ruang Bapemperda Sekretariat DPRD Provinsi Bali, pada Senin (3/2024).

Rapat kerja harmonisasi Perda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Bali ini dipimipin oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra SE., MM. Hadir mendampingi Sekwan, Kepala  Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, S.SOS, M. SI serta Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi Bali ” Ida Ayu Ismawati, SH bersama staf.

Dari Komisi Informasi Provinsi Bali hadir Dewa Nyoman Suardana dan Agus Suryawan. Nampak hadir pula dari Dinas Komunikasi , Informasi, dan Statistik Provinsi Bali, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Kelompok Pakar / Tim Ahli AKD DPRD Provinsi Bali,  serta Tim Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pengelolaan Informasi Publik dari Universitas Warmadewa. (humasdewanbali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *