Berita

Peringati Hari Hak untuk Tahu Sedunia, ForKIP Dorong Peningkatan Akses Informasi

REDAKSIBALI.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau Right to Know Day, pada Jumat (27/9), di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.

Sekretaris Dinas Kominfosanti Buleleng Luh Putu Adi Ariwati dalam sabutannya mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan dalam keterbukaan informasi publik.

Ariwati menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Ia menambahkan, keterbukaan informasi adalah pilar utama demokrasi. Mahasiswa sebagai agen perubahan harus aktif memperjuangkan hak-hak publik, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.

Ariwati juga menyoroti peran strategis mahasiswa dalam menciptakan good governance dan mengajak mereka untuk menjadi motor penggerak keterbukaan informasi di tengah masyarakat. “Sebagai akademisi, mahasiswa tidak hanya penerus bangsa, tetapi juga penggerak perubahan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai hak fundamental masyarakat Indonesia. Sejak tahun 2011, pemerintah secara resmi memperingati Hari Hak untuk Tahu guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kebebasan mereka dalam mengakses informasi publik, yang telah diatur dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Arya menyebutkan, keterbukaan informasi memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ia berharap, melalui akses informasi yang lebih luas, generasi muda, khususnya mahasiswa, dapat lebih cerdas dan kritis dalam memahami berbagai kebijakan publik. “Anak Muda Buleleng adalah modal masyarakat Informasi Bali”, tambahnya.

“Sesuai dijelaskan Ibu Sekdis tentang Command Centre ini. Hal ini tentu baik sekali dimana Buleleng telah memiliki Command Center dapat digunakan sebagai tempat pertemuan, mengambil keputusan, menugaskan, mengkoordinasi, memonitor dan mengontrol seluruh tindakan yang diperlukan sebagai respon terhadap krisis yang dihadapi, meliputi: tindakan tanggap darurat, rencana aksi untuk perbaikan dan pemulihan, langkah perencanaan, monitoring pelaksanaan tugas, dan langkah penyediaan informasi publik”, imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Bali I Made Agus Wirajaya mengatakan keterbukaan informasi publik kini semakin ditekankan sebagai modal dasar dalam membangun demokrasi yang sehat. Transparansi informasi dinilai menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat. Tujuannya jelas, yaitu untuk meningkatkan kecerdasan bangsa melalui akses yang lebih luas terhadap informasi yang seharusnya menjadi hak publik.

“Demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya keterbukaan informasi. hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan merupakan syarat mutlak untuk mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan bernegara,” jelasnya.

Mahasiswa didorong menjadi agen perubahan dalam keterbukaan informasi publik. Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kominfosanti Buleleng Luh Putu Adi Ariwati mewakili Kepala Dinas saat membuka acara Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema ‘Hari Hak untuk Tahu Sedunia’ atau Right to Know Day.

Sekdis Adi Ariwati menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Ia menambahkan, keterbukaan informasi adalah pilar utama demokrasi. Mahasiswa sebagai agen perubahan harus aktif memperjuangkan hak-hak publik, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.

Adi Ariwati juga menyoroti peran strategis mahasiswa dalam menciptakan good governance dan mengajak mereka untuk menjadi motor penggerak keterbukaan informasi di tengah masyarakat. “Sebagai akademisi, mahasiswa tidak hanya penerus bangsa, tetapi juga penggerak perubahan,” ujarnya.

Narasumber lainnya Ketua Forum Keterbukaan Informasi Publik Bali, I Made Iwan Dewantama pada kesemptan itu mengatakan Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia adalah upaya untuk terus mendorong peningkatan akses informasi dan minat baca termasuk peran badan publik secara optimal dalam menyebarluaskan informasi publik.

“Peringatan tentang hari hak untuk tahu ini hendaknya rutin dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa arti penting tentang hak memperoleh informasi bagi masyarakat Buleleng khususnya”, imbuhnya.

Acara yang dimoderatori Dewa Nyoman Suardana, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, mengatakan acara ini diharapkan menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menjadi katalisator perubahan dalam memperluas kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

Acara Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema Hari Hak untuk Tahu Sedunia dihadiri pula oleh perwakilan mahasiswa beberapa Universitas di Kabupaten Buleleng dan dari GMNI DPC Buleleng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *