Berita

Zona Integritas, KPU Klungkung Perkuat Pengawasan Internal

REDAKSIBALI.COM – KPU Kabupaten Klungkung memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Mereka mengambil langkah konkret dengan menggelar Rapat Penguatan Pengawasan melalui Pengendalian Internal pada Kamis (11/2/26). Forum daring ini bertujuan mencegah korupsi dan gratifikasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas kerja organisasi.

Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, membuka rapat dengan menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai fondasi integritas lembaga. Ia mengajak seluruh jajaran berkomitmen mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel

Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, turut memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, edukasi hukum merupakan langkah preventif kunci bagi penyelenggara pemilu untuk menghindari praktik menyimpang .

Sebagai narasumber, Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan PPS Kejaksaan Negeri Klungkung, Chiko Surya Siswanto, memaparkan materi terkait Tindak Pidana Korupsi. Ia menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk gratifikasi yang memicu konflik kepentingan. Chiko mengingatkan peserta agar selalu patuh pada regulasi dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif antara pemateri dengan seluruh jajaran komisioner serta sekretariat yang hadir. Melalui penguatan sistem ini, KPU Klungkung optimis mampu membangun budaya kerja berintegritas tinggi demi melayani masyarakat dengan lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *