Perkokoh Pondasi Bangsa, Anggota MPR RI Ketut Kariyasa Adnyana, Sosialisasi 4 Pilar di Pemecutan Kaja
REDAKSIBALI.COM – Dalam upaya memperkokoh pondasi berbangsa dan bernegara, Anggota MPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana, SP menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang menyasar masyarakat umum di Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Acara yang berlangsung interaktif dan penuh semangat kebangsaan ini dilaksanakan pada hari Selasa (17/3/2026)
Kegiatan sosialisasi ini mengacu pada amanat UU Nomor 17 Tahun 2014, yang mewajibkan setiap anggota MPR RI untuk terus menyebarluaskan nilai-nilai luhur bangsa guna mencegah disintegrasi dan menangkal arus paham radikal di era digital. Ratusan warga yang terdiri dari tokoh adat, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, pecalang, serta organisasi pemuda di lingkungan Pemecutan Kaja turut hadir memenuhi lokasi acara.
Dalam pemaparannya, Ketut Kariysa Adnyana menekankan bahwa esensi dari 4 Pilar MPR RI yang mencakup Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, bukan sekadar teks hafalan semata.

“Pemecutan Kaja adalah wilayah yang heterogen dengan mobilitas masyarakat perkotaan yang tinggi. Implementasi nyata dari nilai-nilai Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bertetangga adalah perisai utama kita untuk menjaga situasi Denpasar tetap kondusif, aman, dan toleran,” ujar Ketut Kariyas Adnyana yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan di hadapan para peserta.
Tokoh Masyarakat Pemecutan Kaja menyampaikan apresiasi yang mendalam sosialisasi yang diberikan. Pihak desa berharap materi penguatan karakter yang disampaikan langsung oleh legislator pusat ini mampu memotivasi warga, khususnya generasi muda, untuk menyaring derasnya informasi siber yang berpotensi memecah belah persatuan.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab dua arah, di mana warga secara aktif menyampaikan aspirasi lokal terkait penguatan hukum adat serta ekonomi kerakyatan berbasis kerukunan di Bali.(*gr)



