REDAKSIBALI.COM – Informasi mencekam belakangan ini sering meramaikan jagat media sosial. Contohnya, muncul kabar mengenai demonstrasi besar mahasiswa hingga pembangunan pagar di pusat perbelanjaan. Berbagai akun menarasikan video tersebut sebagai bentuk ketakutan terhadap ancaman kerusuhan di ibu kota. Padahal, hasil penelusuran menunjukkan bahwa konten-konten tersebut merupakan video lama. Namun, oknum tertentu menyebarkannya kembali seolah-olah peristiwa itu baru terjadi.
Kondisi ini tentu sangat merisaukan. Sebab, persebaran hoaks tersebut membuat masyarakat mudah memercayai informasi yang keliru. Selain itu, tayangan digital saat ini penuh dengan dramatisasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Situasi tersebut semakin parah karena mayoritas masyarakat belum mampu memverifikasi kebenaran informasi.
Menyikapi fenomena ini, Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa publik memiliki hak penuh untuk mendapatkan informasi yang layak. Oleh karena itu, media arus utama memegang peran sangat penting untuk menyebarkan berita akurat dan faktual.
“Sayangnya, masyarakat kini begitu mudah memperoleh pesan melalui berbagai platform digital. Padahal, regulasi untuk mengatur platform baru tersebut masih sangat sulit. Akibatnya, kenyataan ini menuntut kita semua untuk selalu kritis terhadap informasi yang beredar,” jelas Tulus Santoso kepada redaksibali.com pada Kamis (6/8/2026)
Tulus menambahkan, semua orang bisa memproduksi informasi di platform media baru secara bebas. Mereka tidak membutuhkan wadah resmi seperti lembaga penyiaran TV atau radio. Padahal, sebuah media wajib memiliki legalitas hukum yang jelas. Tujuannya agar publik dapat meminta pertanggungjawaban atas setiap produk informasi mereka.
Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk merespons setiap kabar dari media sosial secara bijak. Caranya, publik harus rajin memverifikasi informasi tersebut melalui lembaga penyiaran resmi atau media berizin.
“Media yang memiliki izin resmi dapat menjadi rujukan utama untuk mengecek kebenaran berita. Jadi, masyarakat wajib menyaring informasi terlebih dahulu sebelum membagikannya ke orang lain,” katanya.
Menurut Tulus, media arus utama seperti TV dan radio tetap menjadi pilihan paling relevan bagi publik. Hal ini bukan karena mereka tidak pernah melakukan kesalahan. Sebaliknya, media konvensional tetap tepercaya karena mereka terikat oleh standar etik penyiaran yang ketat.
“Lembaga negara seperti KPI dan Dewan Pers juga mengawasi kinerja mereka secara ketat. Jadi, mereka memiliki tanggung jawab hukum, regulasi, serta moral kepada publik,” pungkas Tulus (gr*)


