LPPM Unud dan Kementerian Koperasi Tandatangani PKS
REDAKSIBALI.COM -LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi dan UMKM bersama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pada Rabu (5/1/2022).
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Ketua LPPM Unud Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, MSi, Ketua Inkubator Bisnis Unud Dr. drh. Desak Nyoman Dewi Indira Laksmi, MBiomed, serta perwakilan dari LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris LPPM Unud, Ir. Ni Made Ary Esta Dewi WIrastuti, ST., MSc., PhD., IPM dan staf INBIS Unud.
LPPM Unud melalui Inkubator Bisnis (INBIS) telah menginisiasi kerjasama dengan LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi dan UMKM. PKS ini berisi tentang pelaksanaan program inkubasi kepada tenant koperasi dan UMKM selama periode 6 (enam) bulan dari bulan Maret – September 2022. INBIS Unud menjadi satu-satunya inkubator bisnis yang mewakili daerah Bali di tahun ini bersama dengan tujuh mitra inkubator bisnis lainnya dari seluruh Indonesia.
Ketua LPPM Unud berharap LPPM Unud melalui INBIS bisa lebih berkontribusi untuk tenant koperasi dan UMKM di Bali. Prof. Nyoman Suarsana juga berharap INBIS nantinya mampu menjadi pusat inkubasi UMKM dan tenant koperasi. Dan pada tahun-tahun mendatang bisa tetap menjalin kerjasama dengan LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi dan UMKM dengan skim yang sama dengan jumlah tenant koperasi dan UMKM yang lebih banyak lagi.