BeritaDaerah

Update Penanggulangan Covid-19, Minggu, 24 Januari 2021.

REDAKSIBALI.COM –  Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari Minggu (24 /1/2021) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi  sebanyak 292 orang (267 orang melalui Transmisi Lokal dan 25 PPDN) dan  sembuh  sebanyak 222 orang, dan 3 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut :
Terkonfirmasi Positif 23.764 orang,
Sembuh 20.121 orang (84,67%), dan Meninggal Dunia 631 orang (2,66%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 3.012 orang (12,67%).

Secara Nasional konfirmasi 11.788 orang, sehingga menjadi 989.262 orang. Sembuh 7.751 orang sehingga menjadi 798.810 orang. Dan meninggal 171 orang, sehingga menjadi 27.835 orang.

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *