BI Larang Merchant Menarik Biaya 0,3% Tarif QRIS dari Konsumen, Apa Alasannya?
RedaksiBali.com – Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan peringatan kepada pedagang agar tidak membebankan biaya 0,3% tarif Merchant Discount Rate (MDR)
Read MoreRedaksiBali.com – Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan peringatan kepada pedagang agar tidak membebankan biaya 0,3% tarif Merchant Discount Rate (MDR)
Read MoreRedaksiBali.com – Industri Bank Syariah Swasta di Indonesia diprediksi akan mengalami aksi konsolidasi yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan
Read More