Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pilkada Serentak di Atas 89 Persen, Ketua Satgas: Jangan Kita Puas
REDAKSIBALI.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat angka rata-rata tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan bagi 309 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 berada di atas 89 persen hingga 96 persen.
Data tersebut didapatkan dari hasil Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pelaksanaan Pilkada sejak pukul 06.45 WIB pada hari ini, Rabu (9/12).
Adapun protokol kesehatan menjadi penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada masa pandemi COVID-19, sebagaimana hal itu juga menjadi salah satu yang tertuang dalam Peraturan KPU No.6 Tahun 2020 dan No.10 Tahun 2020.
Melihat data yang menunjukkan tingkat rata-rata kepatuhan tersebut sudah cukup baik, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo tetap meminta kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk tidak cepat puas.
Dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang disiarkan melalui media daring di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Doni mengingatkan bahwa tahapan-tahapan dari penyelenggaraan Pilkada masih berjalan dan belum berakhir.
“Jangan kita puas. Sekali lagi tidak boleh puas dulu. Karena tahapan-tahapan tugas untuk pilkada ini belum berakhir,” kata Doni.
Ke depannya menurut Doni masih akan ada beberapa kegiatan penghitungan suara yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan. Oleh sebab itu dia mengharapkan agar seluruh unsur tidak lengah sampai batas akhir.
“Hari ini saja, untuk kegiatan penghitungan suara, kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerumunan masih tetap ada. Oleh karenanya jangan lengah jangan kendor,” kata Doni.
Lebih lanjut, Doni juga meminta agar seluruh pihak tidak segan-segan menegur dan mengingatkan kepada siapapun yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik pada penyelenggaraan Pilkada Serentak.
“Selalu cerewet, selalu nyinyir, selalu mengingatkan,” kata Doni.
Doni Tegur Pejabat Daerah
Dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Doni juga mengatakan bahwa pihaknya tidak segan untuk mengingatkan pejabat daerah yang terpantau di wilayahnya tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik saat pelaksanaan pemunguntan suara.
“Kami melihat perkembangan dari seluruh provinsi. Ada provinsi dengan tingkat kepatuhan yang rendah, tetapi peringatan yang diberikan petugas juga rendah sekali. Lantas kami menghubungi pejabat terkait,” jelas Doni.
Melalui peringatan seperti yang telah dilakukannya tersebut, Doni yakin penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak dapat lebih baik dan ada perubahan untuk keamanan serta keselamatan masyarakat.
“Kita lihat datanya sudah masuk sepuluh besar. Artinya apa, kalau ada pemberitahuan dan segera ditindak lanjuti maka di lapangan pun ada perubahan”, jelas Doni.
Lebih lanjut, dia juga meminta agar peringatan ada sebelum terjadinya pelanggaran. Sebab, hal itu juga berarti ada kepedulian dari sesama untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Tentunya, kesuksesan dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang aman COVID-19 juga berawal dari kerja keras dari seluruh pihak yang selalu menjaga konsisten dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.
“Kerja keras dari semua pihak diharapkan tidak kendor, tidak berhenti sampai dengan sekarang. Begitu ada pelanggaran langsung diingatkan. Jangan tunggu terjadinya pelanggaran. Sebelum ada pelanggaran diawali dengan peringatan-peringatan,” kata Doni.
“Apabila SOP yang telah disusun oleh KPU dilakukan dengan baik. Maka semuanya pasti berjalan dengan baik,”pungkasnya (*)