BeritaNasional

Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Desa Mengwi, Kesuma Kelakan Ajak Rawat Keberagaman

REDAKSIBALI.COM  -Keberagaman merupakan  identitas nasional bangsa Indonesia yang harus dipertahankan agar tidak luntur karena kemajuan zaman yang sangat pesat pada saat ini. Belajar dari sejarah, keanekaragaman juga  dapat memicu terjadinya konflik. Untuk mengatasi konflik ini  sering kali susah payah dan butuh  pengorbanan.  Untuk itu keberagaman ini sangat penting untuk dirawat.

Demikian disampaikan anggota Majelis Permusyawaran Rakyat Republik Indoensia (MPR RI) I G.N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI harri Selasa (16/3/2021)  di desa Mengwi,  kecamatan  Mangwi , kabupaten Badung.

Kesuma Kelakan, yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan  menyatakan fakta sosial yang tak terbantahkan bahwa Indonesia merupakan bangsa plural yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, bahasa, ras juga budaya. Di satu sisi, keragaman tersebut jika dapat bersinergi maka menjadi keunikan tersendiri yang tidak dimiliki oleh bangsa lain.

Wakil Gubernur Bali periode 2003-2008 ini juga mengungkapkan, kemajemukan sosial budaya dikristalisasikan dalam bentuk nilai filsafat hidup bangsa  dinyatakan dalam bentuk  Pancasila. Pancasila merupakan jati diri nasional, jiwa bangsa, asas kerohanian negara dan sumber cit-cita nasional sekaligus identitas dan integritas nasional.  Serta diikat dalam satu ikatan Bhinneka Tunggal Ika  dan rasa cinta tanah air bangsa dan negara.

Disampaikannya pula  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia dilandasi oleh nilai ideologi Pancasila, yang juga memiliki nilai keunggulan, Rumusan sila-sila Pancasila tersebut dituangkan dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Empat Pilar Kehidupan berbangsa dan bernegara adalah empat landasan yang mendasari pelaksanaan pembangunan bangsa Indonesia baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Keempat landasan yang juga disebut sebagai Empat Konsensus Dasar Indonesia adalah Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

“Sebagai pewaris perjuangan bangsa, maka manusia Indonesia saat ini seharusnya dapat menghargai apa yang telah ditetapkan dan disepakati oleh founding fathers Negara Bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai sesuatu yang harus dijunjung tinggi oleh semua elemen bangsa dengan cara memahami esensinya lalu diimplentasikan secara nyata dalam kehidupan empirik supaya kompatibilitas dan kebernasannya dapat dirasakan,” pungkas Kesuma Kelakan

Acara Sosialiasai 4 Pilar MPR RI  dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan penanganan COvid-19. Diantara peserta tampak hadir  Anggota  Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Badung Nyoman Satria, S.Sos.,MSi, Perbekel Desa Mengwi  I Nyoman Suwarjana, SE, Ketua Ranting PDI Perjuangan Desa Mengwi I Made Adi Suandana, Kelian Adat dan  Kelian Dinas serta tokoh masyarakat  Desa Mengwi. (GR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *