BeritaDaerah

Temui Bupati Klungkung, KI Bali Upayakan Penguatan PPID

REDAKSIBALI.COM – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta  mengucapan selamat kepada  Anggota Komisi Informasi (KI)  Provinsi Bali Periode 2021-2025.  Serta  berharap KI Bali bisa mengambil peran dalam memfilter informasi pada era digital saat ini. Hal itu disampaikan Suwirta  saat menerima lima Anggota KI Bali hari  Rabu (31/3) di ruang Rapat Bupati Klungkung.

Suwirta mengatakan  saat ini  Pemkab Klungkung sedang  konsen dalam menjalankan keterbukaan informasi yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Suwirtra juga mengharapkan agar KI Bali dapat menekan timbulnya masalah-masalah keterbukaan informasi publik, dan sedapat mungkin mengupayakan jangan sampai terjadi sengketa informasi Publik.

Ketua KI Bali  I Made Agus Wirajaya, menyampaikan  akan mengambil peran dalam memfilter informasi melalui sosialisasi dan edukasi pada masyarakat terutama kalangan generasi muda. KI Bali  juga mengupayakan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada pada setiap Badan Publik. Sehingga, ketika masyarakat melek informasi, mendatangi Badan-Badan Publik untuk mencari informasi, maka Badan Publik juga harus siap.

Wakil Ketua KI Bali Dewa Nyoman Suardana  menambahkan dalam upaya meminimalkan disinformasi serta misinformasi  perlu ada sinergi dan persepsi bersama untuk menyampaikan kepada masyarakat, dan  mengarahkan masyarakat agar datang langsung kebadan publik mengajukan permohonan informasi, dan atau mengakses informasi melalui website badan publik tersebut. Karena untuk mendapatkan informasi yang akurat, tepat dan dapat dipercaya sesuai dengan tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hadir  mendampingi Bupati Klungkung, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Klungkung, Sekretaris Diskominfo dan Kabid  yang menangai Informasi Komunikasi Publik. Sedangkan dari KI Bali hadir pula Agus Suryawan (Bidang Kelembagaan), I Wayan Darma (Bidang Advokasi Sosialisasi & Evaluasi)  dan Ni Luh Candrawati Sari (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *