Komisi Informasi Bali Kabulkan Permohonan Karyawan Garuda
REDAKSIBALI.COM – Komisi Informasi Provinsi Bali mengabulkan permohonan karyawan PT Garuda Indonesia Persero (Tbk), Eka Wirajhana terkait dengan sengketa informasi publik.. Putusan itu dibacakan di dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis, (20/5/2021) di di Ruang Sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali.
Ketua Majelis Komisioner, I Wayan Darma membacakan putusan, mengabulkan permohonan Pemohon, karena Informasi yang dimohon itu merupakan informasi yang terkait dengan diri pribadi Pemohon, informasi yang bersifat terbuka bagi Pemohon, dan dapat diakses oleh Pemohon sendiri selaku karyawan PT Garuda Indonesia. Selain itu Ketua Majelis juga memerintahkan PT Garuda untuk memberikan dan atau menyerahkan informasi secara langsung kepada Pemohon dalam jangka waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak putusan diterima para pihak.
https://redaksibali.com/pt-garuda-indonesia-disengketakan-karyawannya.html
Sebagaimana diberitakan redaksibali,com sebelumnya, materi sengketa antara PT Garuda dengan karyawannya yakni tidak terpenuhinya permohonan informasi dari Pemohon terkait: 1) Coppy Bapend/LHP/Resume hasil pemeriksaan ref surat garuda nomor : Garuda/JKTDK-20031/15 Tanggal 05 Mei 2015, perihal pengambilan keterangan /klarifikasi. 2) Coppy transkrip pertanyaan pemeriksaan dan jawaban Pemohon yang telah Pemohon tandatangani namun tidak diberikan copynya pada pemeriksaan tahun 2015 dan tahun 2020. 3) Copy rincian hitungan perusahaan untuk kumulatif gaji Pemohon yang di klaim hanya sebesar delapan puluh juta rupiah.
Dalam sidang ajudikasi non litigasi tersebut Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali menunjuk 3 orang Majelis Komisisoner yakni : Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si sebagai Ketua Majelis Komisioner, I Made Agus Wirajaya, S.Kom dan Ni Luh Candrawati Sari, S.H.,M.H masing-masing sebagai anggota majelis. Bertindak selaku Panitra dalam siding tersebut adalah I Gede Wira Gunarta, S.Sos
Sidang pembacaan Putusan tersebut dihadiri oleh Pemohon langsung; Sedangkan pihak PT Garuda dihadiri oleh Marthin Saur Madison dan Made Prama Astika sebagai Kuasa PT Garuda Indonesia. Sidang yang dibuka dan terbuka untuk umum berjalan tertib dan lancar.(dw)