BeritaNasional

Bahas Haluan Negara, BP MPR RI Dengar Pendapat Masyarakat Desa Pangsan

REDAKSIBALI,COM  – Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat  Republik Indonesia (BP MPR RI) bertatap muka dengan masyarakat Desa Pangsan, kecamatan Petang Kabupaten Badung pada Rabu (6/10/2-21). Acara  tatap muka yang dikemas dalam  bentuk Dengar Pendapat Masyarakat  (DPM) ini mengambil tema bahasan ‘Pokok-Pokok Haluan Negara’.  Anggota BP MPR RI yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI I.G.N Kesuma Kelakan, S.T., M.Si hadir sebagai narasumber dalam acara ini.

Beberapa tokoh masyarakat yang menghadiri acara DPM  di antaranya I Gst. Lanang Umbara dan I G.A Agung Inda Trimafo Yudha  yang saat ini menjadi  anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung.  Perbekel  Desa Pangsan I Made Gantiana, Bendesa Adat Pangsan Ida Bgs Gede Surya Darma, Ketua Ranting PDI Perjuangan desa  Pangsan I Gede Hery Jumadi serta serta tokoh Masyarakat petang lainnya.

Anggota BP MPR RI, I.G.N Kesuma Kelakan, S.T., M.Si menyampaikan kehadirannya ke Desa Pangsan kali ini untuk mendialogkan urgensi menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara berdasar lemahnya Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

“Bahasannya memang sedikit berat dan serius, namun itu perlu didialogkan dengan masyarakat agar input yang kita dapat semakin luas, dalam dan komprehensif,” ungkapnya berseloroh.

Suasana acara DPM dengan tema Pokok-Pokok Haluan Negara’ yang menghadirkan Anggota BP MPR RI I.G.N Kesuma Kelakan, S.T., M.Si sebagai narasumber di Desa Pangsan, kecamatan Petang Kabupaten Badung pada Rabu (6/10/2-21).

Kesuma Kelakan menerangkan pasca dihapusnya kewenangan MPR untuk menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara , kebijakan mengenai haluan negara kemudian dituangkan dalam model Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional  (SSPN) yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004. Peraturan ini didasarkan pada pertimbangan ketiadaan Garis-Garis Besar Haluan Negara pasca reformasi dan untuk menjamin agar kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bersasaran serta agar dapat menjamin tercapainya tujuan negara.

Wakil Gubernur Bali periode 2003=2008  ini menyayangkan  perencanaan pembangunan model SPPN hanya bertumpu di tangan eksekutif (executive centris). Visi, misi dan program kerja Presiden terpilih ternyata dalam beberapa hal berbeda dengan visi, misi dan program kerja Kepala Daerah terpilih, Presiden atau kepala daerah penggantinya tidak ada kewajiban untuk melanjutkan program pembangunan yang telah atau sedang dijalankan tetapi belum sempat selesai oleh Presiden atau Kepala Daerah sebelumnya.

”Bila kita menginginkan kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bersasaran serta agar dapat menjamin tercapainya tujuan negara maka kelemahan  ini perlu diperbaiki. Sangat perlu menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Keberadaan haluan negara ini akan makin melengkapi sempurnanya bangunan ketatanegaraan Indonesia berdasarkan sistem presidensial yaitu Indonesia memiliki Pancasila sebagai haluan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai dasar konstitusi negara dan haluan negara sebagai kebijakan dasar pembangunan negara,” katanya

Kesuma Kelakan menegaskan Pancasila sebagai Philosophisce Grondslag berperan besar dalam upaya merumuskan kembali Haluan Negara dalam bentuk Haluan Dasar Pokok Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (HDPP-NKRI).  Perumusan HDPP-NKRI harus didasarkan pada Pancasila yang merupakan cerminan cita-cita pembangunan beserta arah tujuan pengambilan kebijakan yang harus ditempuh oleh Pemerintah sebagai wujud pertanggungjawabanya terhadap rakyat. (GR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *