Kucing Anggora Hilang Lapor Polisi Minta Bantuan
REDAKSIBALI,COM – Sebagai pelayan, pelindung masyarakat Polri selalu menerima pengaduan dan laporan yang disampaikan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT).
Seperti halnya terhadap laporan seorang pemilik kucing anggora yang hilang dari rumah, pada hari ini Rabu (20/10/2021) pukul 08.30 wita , dilaporkan pemilik kucing atas nama Nurjanah beralamat di Jalan Pulau Flores No. 11 A Kelurahan Kampung Baru Buleleng.
Dalam laporan pengaduan Nurjanah menyampaikan, kucing anggora warna putih kecoklatan peliharaannya yang lepas dan rumahnya yang ditakutkan masuk ke rumah warga sehingga meminta bantuan Kepolisian Resor Buleleng untuk mencarikan.
” saya minta bantuan Pak Polisi untuk membantu mencarikan kucing kesayangan saya”, ucapnya.
Setelah SPKT II Aiptu Ketut Mangku menerima laporan, langsung mengikutsertakan personel jaga dan personel piket fungsi untuk bersama sama menuju lokasi hilangnya kucing milik Nurjanah.
Dari hasil interview yang dilakukan dari tetangga pemilik kucing Nurjanah diketahui kucing tersebut berada di sebuah Gang diwilayah Kelurahan Kampung Baru Singaraja kurang lebih 50 meter dari rumah pemilik kucing.
Pihak Kepolisian berhasil menemukan kucing milik Nurjanah kemudian diserahkan kepada pemiliknya.
” terimakasih pak Polisi telah membantu mencari dan menemukan kucing saya “, ucap Nurjanah.
Disisi lain Kepala SPKT Ipda Gede Suwastika menyampaikan, dalam pelayanan Kepolisian kita selalu melayani laporan pengaduan dari masyarakat termasuk kehilangan kucing, itu berarti Polri selalu bersama masyarakat, dan kita selalu siap untuk melayaninya, ucapnya.