Pengusaha Pariwisata Keluhkan Retribusi Pungutan Masuk Kintamani
REDAKSIBALI.COM – Berlakunya aturan baru yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Bangli mengenai pungutan retribusi pariwisata Kintamani yang didasarkan pada peraturan Bupati Bangli Nomor 37 Tahun 2019 perubahan atas peraturan Bupati Bangli Nomor 47 Tahun 2014 tentang peninjauan tarif retribusi tempat rekreasi dan olah raga kabupaten Bangli, yang jumlahnya sebesar Rp. 25.000 untuk wisatawan domestik dan Rp. 50.000 untuk wisatawan manca negara dikeluhkan oleh pengusaha pariwisata lokal Kintamani.
“Pemberlakuan aturan tersebut memberikan dampak yang sangat negatif terhadap pengusaha lokal yang bergerak dalam bidang rekreasi di kintamani, kususnya wisata alam seperti perkemahan. Sejak diberlakukannya aturan terkait pungutan retribusi tersebut terdapat banyak keluhan yang langsung disampaikan oleh calon pengunjung yang hendak datang untuk berkemah,” ungkap I Made Nistra, pemilik perkemahan Kayupadi Sunrise, di Banjar Kayupadi, Desa Songan, Kintamani.
“Mereka bertanya terkait pungutan yang ada, dan mereka merasa keberatan terhadap pungutan tersebut, namun pemilik perkemahan tidak bisa menanggapi apa-apa terhadap keluhan tersebut, selain membenarkan hal yang terjadi, yang kemudian langsung berdampak pada jumlah kunjungan yang menurun,” sambung Nistra
Disampaikannya pula bahwa dampak dari pungutan terse telah langsung berasa bahkan sejak hari pertama diberlakukan. Kunjungan tamu yang datang ke perkemahannya langsung turun dan bahkan ada yang membatalkan pemesanan yang telah dilakukan.
Menurut Nitra para pengusaha lokal dalam bidang pariwisata lainnya di Kintamani juga memiliki keluhan yang sama terhadap kebijakan ini. Terlebih lagi para pelaku pariwisata tersebut sama sekali belum merasakan hasil daripada kebijakan ini meski dari dulu sudah pernah diterapkan sebelum covid-19 terjadi.
Nistra berharap kebijakan ini dapat ditinjau ulang, minimal memberikan kemudahan kusus untuk tamu lokal Bali atau domestik. “Atau dengan mengurangi harga tiket agar lebih terjangkau bagi wisatawan lokal, sehingga win-win solution dapat terjadi. Terlebih lagi keadaan ekonomi masyarakat saat krisis karena covid-19 juga membuat kebijakan yang berbayar menjadi semakin memberatkan,” ujarnya memberi saran.
Jangan semuanya disuruh bayar, bapak bupati. Tingkatkan fasilitas masyarakat dan kenyamanan wisatawan. PAD pasti juga akan naik dari pajak restaurant dan hotel.
Jadi males ke kintamani, mending tempat lain di bali aja yg gak kalah keren, tinggalin aja bangli kl gini dah.