Penyandang Disabilitas Harapkan Kehadiran Pemerintah Penuhi Alat Bantu Mobilitas Adaptif
REDAKSIBALI.COM – Yayasan Pusat Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Indonesia Bali (PUSPADI Bali) didirikan tahun 1999. Sampai 31 Desember 2021. PUSPADI Bali telah memberdayakan penyandang disabilitas fisik sebanyak 7.434 orang yang tersebar di seluruh Bali dan sebagian kecil dari Jawa Timur, NTB dan NTT. Salah satu kegiatan utama PUSPADI Bali yakni menyediakan alat bantu mobilitas berkualitas. Diantaranya kursi roda adaptif, prostetik dan ortotik (kaki palsu, Ankle Foot Orthotics, Brace, dll) sehingga penyandang disabilitas bisa melakukan aktifitas sehari-hari secara mandiri. Sejak berdiri hingga sekarang PUSPADI Bali telah memproduksi dan memberikan 4.316 buah prostetik dan ortotik serta 2.120 buah kursi roda adaptif.
“Sejak adanya pandemi COVID-19, kami tidak bisa memenuhi akan kebutuhan alat mobilitas secara penuh karena ada keterbatasan dana yang kami miliki sementara kebutuhan alat bantu mobilitas cenderung meningkat dari tahun ke tahun,” ungkap Direktur PUSPADI Bali Nengah Latraa, SH
Karena keterbatasan itu, PUSPADI Bali mengharapkan kehadiran pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan alat bantu mobilitas adaptif sesuai dengan amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandan Disabilitas dan PP No. 75 tahun 2020 tentang Layanan Habilitas dan Rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas. Perda Provinsi Bali No. 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga memandatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengarusutamakan disabilitas dalam perencanaan, penganggaran dan program masing-masing termasuk penyediaan alat bantu.
Nengah Latra menjelaskan, untuk merealisasikan pemenuhan hak penyandang disabilitas akan kebutuhan alat bantu di Bali, PUSPADI Bali bekerjasama dengan UCPRUK (UCP Roda Untuk Kemanusiaan Yogyakarta), Anika Linden Centre serta didukung penuh oleh Inspirasia Foundation telah melakukan serangkaian pertemuan, diskusi, lokakarya dengan melibatkan Komite Daerah Disabilitas, Organisasi Penyandang Disabilitas, LKS serta tokoh masyarakat.

“Mengakhiri kegiatan kami pada akhir tahun tahun 2021, PUSPADI Bali telah menyelenggarakan Workshop Advokasi ‘Pembelajaran Praktek Baik Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Disabilitas Provinsi DIY Sebagai Model Baik Keberlanjutan Pemenuhan Alat Bantu Penyandang Disabilitas di Provinsi Bali’ dengan narasumber Kepala Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kesehatan Sukoharjo, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Sosial Provinsi Bali, BAPPEDA Provinsi Bali, UCPRUK dan Puspadi Bali,” kata Operations Manager PUSPADI Bali Putu Juli Lawalata
Putu Juli Lawalata yang juga Ketua Gugus Tugas Alat Bantu Disabilitas menyampaikan untuk menindaklanjuti hasil workshop tersebut, telah terbentuk Gugus Tugas Alat Bantu Disabilitas
Gugus tugas ini beranggotakan Dra. Made Murdani, M.Pd (Komite Daerah Disabilitas Provinsi Bali), Putu Juliani Lawalata (Puspadi Bali), Kadek Wahyuni Andhityawati (Yayasan Peduli Kemanusiaan / YPK Bali), Drs. I Nyoman Dana, M.Erg (Yayasan Bunga Bali), I Nyoman Sukadana (Yayasan Bhakti Senang Hati, Gianyar), Putu Deasy (Yayasan De Legong Anak Bangsa, Gianyar), Ni Made Meigitasari (Yayasan Stepping Stones, Singaraja), I Wayan Damai (Yayasan Cahaya Mutiara Ubud),, Mahomeda Arifin (Annika Linden Centre), Kadek Agus Weda Gunawan (Dnetwork -Jaringan Kerja Disabilitas), Ni Putu Candra Dewi, SH (LBH YLBHI Provinsi Bali/Bumi Setara), Kuswahyuhadi (Gerkatin Provinsi Bali), I Nyoman Bawa (Pertuni Provinsi Bali) dan Ni Kadek Karya Dewi (HWDI Provinsi Bali)
Putu Juli Lawalata menyampaikan salah satu kegiatan Gusu Tugas dalam waktu dekat adalah studi banding ke DI Yogyakarta untuk melihat langsung praktek Bapel Jamkesus di sana.
“Kami berharap perwakilan Pemerintah Provinsi Bali juga dapat turut serta studi banding khususnya perwakilan BAPPEDA Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Sosial Provinsi Bali. Selain itu kami juga bermaksud mengadakan pelatihan advokasi bagi Gugus Tugas tahun ini,” pungkasnya (GR)