Sosialisasika 4 Pilar Kebangsaan, Kariyasa Adnyana Ajak GMNI Atasi Tantangan Kebangsaan
REDAKSIBALI.COM -Anggota Majelis Permusyawaran Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) I Ketut Kariyasa Adnyana, SP menyebutkan setidaknya ada 5 tantangan internal kebangsaan yang kita hadapi saat ini. Yakni, pertama, masih lemahnya penghayatan dan pengamalan Pancasila serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit. Kedua, pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan. Ketiga, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebinnekaan dan kemajemukan. Keempat, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa. Dan yang kelima, tidak berjalannnya penegakkan hukum secara optimal.
Pernyataan itu disampaikan Kariyasa Adnyana saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsan di Bumi Perkemahan Puncak Sari, Desa Kerta Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali pada Minggu (24/4/2022)
Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI ini juga menyampaikan pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Serta makin Kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional menjadi tantangan kebangsaan secara eksternal yang harus disikapi.
Untuk mengatasi semua tantangan itu, Kariyasa Adnyana mengajak peserta sosialisasi yang terdiri dari anggota dan Pengurus Komisariat Pertanian DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar untuk lebih memahami, menghayati dan mengamalkan 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara . Yakni: Pertama, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. Kedua, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara. Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara. Dan keempat, Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
“Kami mengajak adik-adik GMNI sebagai pemikir pejuang dan pejuang pemikir untuk lebih memahami, menghayati dan mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan ini. Dengan demikian adik-adik GMNI bisa turut serta mengatasi tantangan kebangsaan kita” ajaknya
Untuk meningkatkan pemahaman peserta, secara terperinci Kariyasa Adnyana kemudian menjelaskan dan berdialog dengan peserta terkait 4 Pilar Kebangsaan ini.
“Pancasila Sebagai Dasar Negara berarti Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara, dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika atau moral, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar Negara,” sebutnya
Kariyasa Adnyana menyampaikan dalam Pembukaan UUD NRI 1945 termaktub Pengakuan HAM sebagai hak universal segala bangsa. Penegasan tentang perjuangan pergerakan kemerdekaan. Pengakuan terhadap nilai- nilai religi, tekad untuk merdeka, pernyataan bukan negara sekuler dan bukan negara agama. Selain itu dalam pembukaan juga tercantum hakikat tujuan negara. cara mencapai tujuan negara melalui hukum dasar dan kedaulatan rakyat. Serta prinsip dasar penyelenggaraan negara.
“Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar tertulis dan tertinggi serta merupakan puncak dari seluruh peraturan perundang-undangan. Di sini diatur 4 hal penting. Yakni: Prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum. Pembatasan kekuasaan organ-organ negara. Mengatur hubungan antar lembaga-lembaga negara. Dan, mengatur hubungan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara dengan warga Negara,” terangnya
Terkait dengan istilah dan Pengertian Bhinneka Tunggal Ika, Kariyasa Adnyana menegaskan walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, budaya, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan sebangsa dan setanah air.
“Bahwa Bangsa Indonesia merupakan mangsa yang besar dan majemuk. Dengan jumlah penduduk yang cukup besar 240 Jiwa. Memiliki bahasa daerah yang berbeda beda, 700 bahasa daerah. Dengan ragam 1128 suku bangsa. Mempunyai agama yang berbeda, warna kulit bermacam macam, adat istiadat dan banyak lagi perbedaaan lainnya. Itulah kebhinnekaan yang senantiasa perlu kita rawat dengan persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya (GR)
Keterangan foto atas : Anggota MPR RI Ketut Kariyasa Adnyana saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bumi Perkemahan Puncak Sari, Desa Kerta Kecamatan Payangan, Gianyar pada Minggu (24/4/2022)