BeritaNasional

Sosialisasika 4 Pilar Kebangsaan, Kariyasa Adnyana Ajak GMNI Atasi Tantangan Kebangsaan

REDAKSIBALI.COM -Anggota Majelis Permusyawaran Rakyat Republik Indonesia  (MPR RI) I Ketut Kariyasa Adnyana, SP menyebutkan setidaknya ada 5 tantangan internal kebangsaan yang  kita hadapi saat ini. Yakni, pertama, masih lemahnya penghayatan dan pengamalan Pancasila serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit. Kedua, pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan. Ketiga, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebinnekaan dan kemajemukan. Keempat, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa. Dan yang kelima, tidak berjalannnya penegakkan hukum secara optimal.

Pernyataan itu disampaikan Kariyasa Adnyana saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi  4 Pilar Kebangsan di Bumi Perkemahan Puncak Sari, Desa Kerta Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali pada Minggu (24/4/2022)

Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI ini  juga menyampaikan pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Serta makin Kuatnya intensitas intervensi kekuatan  global dalam perumusan kebijakan nasional menjadi tantangan  kebangsaan secara eksternal yang harus disikapi.

Untuk mengatasi semua tantangan itu, Kariyasa Adnyana mengajak peserta sosialisasi yang terdiri dari anggota dan Pengurus Komisariat Pertanian DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar untuk lebih memahami, menghayati dan mengamalkan  4 Pilar Berbangsa dan Bernegara . Yakni: Pertama, Pancasila  sebagai Dasar dan Ideologi Negara. Kedua, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia  (UUD NRI) Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara. Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara. Dan keempat,  Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

“Kami mengajak adik-adik GMNI sebagai  pemikir pejuang  dan  pejuang pemikir untuk lebih memahami, menghayati dan mengamalkan  4 Pilar Kebangsaan ini. Dengan demikian adik-adik GMNI bisa turut serta mengatasi  tantangan kebangsaan kita” ajaknya

Untuk meningkatkan pemahaman peserta,  secara terperinci Kariyasa Adnyana kemudian menjelaskan dan berdialog dengan  peserta terkait 4 Pilar Kebangsaan ini.

Suasana dialog saat acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang menghadirkan anggota MPR RI Ketut Kariyasa Adnyana, SP sebagai narasumber di Bumi Perkemahan Puncak Sari, Desa Kerta Kecamatan Payangan, Gianyar pada Minggu (24/4/2022)

“Pancasila Sebagai Dasar Negara berarti Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara, dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika atau moral, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar Negara,” sebutnya

Kariyasa Adnyana menyampaikan dalam Pembukaan UUD NRI 1945 termaktub Pengakuan HAM  sebagai hak  universal segala  bangsa. Penegasan tentang  perjuangan  pergerakan  kemerdekaan. Pengakuan terhadap nilai- nilai religi, tekad untuk  merdeka, pernyataan  bukan negara sekuler dan  bukan negara agama. Selain itu dalam pembukaan juga tercantum  hakikat tujuan  negara. cara mencapai  tujuan negara  melalui hukum  dasar dan  kedaulatan  rakyat. Serta prinsip dasar  penyelenggaraan  negara.

“Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia  Tahun 1945 merupakan hukum dasar tertulis dan tertinggi  serta merupakan puncak dari seluruh  peraturan perundang-undangan. Di sini diatur 4 hal penting. Yakni: Prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum. Pembatasan kekuasaan  organ-organ negara. Mengatur hubungan  antar lembaga-lembaga  negara. Dan, mengatur hubungan  kekuasaan antar  lembaga-lembaga negara  dengan warga Negara,” terangnya

Terkait dengan  istilah dan Pengertian Bhinneka Tunggal Ika, Kariyasa Adnyana  menegaskan  walaupun di  Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, budaya, adat, bahasa, dan lain  sebagainya namun tetap satu kesatuan sebangsa dan setanah air.

“Bahwa Bangsa Indonesia merupakan  mangsa yang besar dan  majemuk. Dengan  jumlah penduduk  yang cukup besar 240 Jiwa. Memiliki bahasa daerah yang  berbeda beda, 700 bahasa daerah. Dengan ragam 1128  suku bangsa. Mempunyai agama yang  berbeda, warna kulit bermacam macam, adat istiadat dan banyak lagi perbedaaan  lainnya. Itulah kebhinnekaan yang senantiasa perlu kita  rawat dengan persatuan  dan kesatuan bangsa,” pungkasnya (GR)

Keterangan foto  atas :  Anggota MPR RI Ketut Kariyasa Adnyana saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi  4 Pilar Kebangsaan di Bumi Perkemahan Puncak Sari, Desa Kerta Kecamatan Payangan, Gianyar pada Minggu (24/4/2022)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *