BeritaDaerahPendidikan

Peran Perempuan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

REDAKSIBALI.COM – Akademisi Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa (Unwar) Dr. I Nengah Muliarta menyampaikan bahwa perempuan dapat mengambil peran sebagai leader dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat rumah tangga. Perempuan memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah karena mereka sering kali bertanggung jawab dalam pengelolaan rumah tangga dan lingkungan.

“Dalam banyak keluarga, perempuan memiliki peran utama dalam memutuskan bagaimana sampah dihasilkan dan dielola di rumah. Oleh karena itu, perempuan dapat memainkan peran yang penting dalam mempromosikan pengelolaan sampah yang baik dan bertanggung jawab” kata Muliarta di sela-sela pelatihan pengomposan bagi ibu-ibu Tim Penggerak PKK Desa Batuan, Sukawati, di Gianyar pada Sabtu (6/5).

Menurut mantan reporter VOA ini, perempuan dengan kemampuannya dalam mengelola rumah tangga mestinya diberikan pengetahuan mengenai teknik dalam pengelolaan sampah rumah tangga menjadi produk bernilai ekonomi, seperti pengetahuan pengomposan. Apabila langkah ini dapat dijalankan maka pengurangan sampah dari rumah tangga dapat dilakukan, sehingga dapat terimplementasi konsep zero waste dari tingkat rumah tangga. Melalui pengomposan, perempuan dapat mengubah sampah organik menjadi pupuk yang berguna untuk pertanian, sehingga mengurangi limbah dan mendukung ketahanan pangan.

“Perempuan memainkan peran penting dalam pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pengomposan, karena mereka sering kali memiliki peran utama dalam pengelolaan rumah tangga dan lingkungan” papar pria asal Klungkung yang juga pernah menjadi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2014-2017.

baca juga :

Polemik Kembang Api di Finns Beach Club: Miskomunikasi atau Ketidakpedulian Terhadap Tradisi Adat?

Universitas Udayana Gelar Uji Publik Pilkada Bali 2024

Bawaslu Denpasar Temukan Delapan Isu Rawan dalam Pemilihan 2024

Bawaslu Kota Denpasar Awasi Coklit, Ini Hasil Pengawasannya

Muliarta menyampaikan pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Implementasi peraturan ini secara prinsip mengatur bahwa setiap rumah tangga dan sejenisnya wajib melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber, yaitu mengurangi, memilah, mengolah, dan memanfaatkan sampah sesuai dengan kemampuan dan kreativitas masing-masing. Guna mengoptimalkan implementasi kebijakan tersebut maka perlu upaya sosialisasi secara optimal, khususnya bagi perempuan di tingkat desa dan banjar.

Muliarta mengungkapkan pengelolaan sampah merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh banyak kota di seluruh dunia. Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Salah satu cara yang efektif untuk mengelola sampah adalah melalui pengomposan. Pengomposan adalah proses penguraian sampah organik menjadi kompos yang dapat digunakan sebagai pupuk untuk pertanian

Ia menambahkan pengomposan hanya salah satu cara dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Pengomposan memiliki banyak keuntungan, termasuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan menghasilkan pupuk organik yang dapat digunakan untuk pertanian. Pengomposan juga dapat membantu mengurangi biaya pengelolaan sampah yang mahal.
“Perempuan dapat memanfaatkan pengomposan untuk menghasilkan pendapatan tambahan melalui penjualan pupuk organik atau produk-produk lain yang terbuat dari sampah” ujar Muliarta.

Meskipun pengomposan memiliki banyak keuntungan, tetapi masih ada tantangan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pengomposan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang pengomposan. Perempuan dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pengomposan di masyarakat. Selain itu, kurangnya infrastruktur dan sumber daya dapat menjadi tantangan dalam mengelola sampah melalui pengomposan. Dalam hal ini, perempuan dapat memainkan peran penting dalam merancang dan mengelola program pengomposan yang efektif.

Ketua PKK Desa Batuan Kadek Dewi Sunastrini menyatakan pelatihan pengomposan yang diberikan sangat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan anggota PKK. Anggota PKK yang mendapat pelatihan nanti diharapkan mampu mensosialisasikan ke anggota lainnya.

"Jika anggota PKK mampu mengimplementasikan sendiri di rumah, setidaknya jumlah sampah yang dibuang ke TPS 3R makin berkurang" paparnya

Sunastrini berharap kedepan bisa terus mendapatkan pendamping sehingga anggota PKK memiliki beragam strategi dalam mengolah sampah.(*)

Siplah Umah IT
Umah IT
adaru bhumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *