Golkar Bersiap Ubah Aturan: Jokowi sebagai Ketua Umum?
RedaksiBali.com – Partai Golkar tengah menjadi sorotan publik terkait potensialnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Umum partai tersebut. Namun, langkah ini membutuhkan perubahan dalam aturan internal Golkar.
Menurut Direktur Algoritma Research and Consulting, Aditya Perdana, Golkar harus merombak aturan internalnya terlebih dahulu jika ingin menempatkan Jokowi sebagai Ketua Umum. Hal ini menjadi fokus perhatian menyusul klaim anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Ridwan Hisjam, yang menyatakan pengurus partai di daerah senang dengan kemungkinan Jokowi bergabung.
Dalam dialog Kompas Petang, Ridwan menyebutkan bahwa kontribusi Jokowi bagi kemenangan Golkar pada Pemilu 2024 diakui signifikan oleh pengurus daerah. Namun, untuk menjadikan Jokowi sebagai Ketua Umum, aturan internal harus diperbarui. Ridwan menegaskan bahwa Golkar akan dengan senang hati menerima Jokowi, selama memiliki rekam jejak yang baik di partai tersebut. Contoh diberikan melalui anggota TNI yang sebelumnya merupakan kader Golkar.
Potensi Perubahan Aturan
Terkait potensi perubahan aturan, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menyambut baik kemungkinan Jokowi dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, bergabung. Namun, untuk menjabat sebagai Ketua Umum, Jokowi harus menjadi pengurus selama 5 tahun.
Namun, Aditya Perdana menyoroti kesulitan dalam mengubah aturan internal Golkar. PG merupakan partai politik dengan struktur kelembagaan yang kuat dan memiliki dinamika internal yang tinggi. Kendati demikian, jika Jokowi hanya akan menjadi kader, PG diyakini akan menerima dengan senang hati.
Menurut Aditya, PG perlu membangun karakter pemimpin yang kuat dari kader internalnya. Jika Jokowi bergabung, posisi yang lebih tepat mungkin sebagai pembina atau anggota Dewan Penasihat, sementara posisi Ketua Umum lebih baik ditempati oleh kader internal yang telah terbukti kompeten.
Selain itu, Aditya menyoroti pentingnya menjaga koherensi internal PG dan memastikan bahwa perubahan yang terjadi tidak mengganggu stabilitas partai.
Pertimbangan Matang
Meskipun isu ini masih menjadi perbincangan, PG harus mempertimbangkan dengan matang dampak serta implikasi dari kemungkinan perubahan ini terhadap dinamika internal partai dan stabilitas politik nasional.
Keyword yang relevan untuk artikel ini antara lain: PG, Jokowi, Ketua Umum, Aturan Internal, Perubahan Aturan, Partai Politik, Pemilu 2024, Dewan Pakar, Pengurus Daerah, Kader, Rekam Jejak, Potensi Bergabung, Dinamika Internal, Struktur Kelembagaan, Pembinaan Kader, Koherensi Internal, Stabilitas Partai.