Permintaan Pemanggilan Megawati Soekarnoputri dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Tim Prabowo-Gibran meminta Pemanggilan Terhadap Megawati Soekarnoputri dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
RedaksiBali.com – Tim hukum yang mewakili pasangan Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, memberikan sindiran halus terkait permintaan pemanggilan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini oleh tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam konteks ini, Otto menyatakan bahwa mereka juga bisa saja meminta pemanggilan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, namun mereka tidak melakukannya.
Pertarungan Antara Dua Pihak dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Menurut Otto, sidang sengketa Pilpres 2024 merupakan pertarungan antara dua pihak yang mengusung asas “actori in cumbit onus probandi“. Asas ini menekankan bahwa pihak yang mengajukan tuntutan haruslah dapat membuktikannya. Oleh karena itu, tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin tidak bisa seenaknya meminta MK untuk menghadirkan para menteri.
Meskipun demikian, Otto menyatakan bahwa jika MK memutuskan untuk menghadirkan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini dalam sidang mendatang, tim Prabowo-Gibran tidak keberatan. Mereka menyerahkan sepenuhnya pada kebijaksanaan MK untuk menjaga keadilan dan hukum dalam proses persidangan.
Permintaan Pemanggilan Menteri oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin
Sebelumnya, tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk memanggil sejumlah menteri, seperti Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian, guna memberikan keterangan terkait dugaan keberpihakan pemerintah kepada pasangan Prabowo-Gibran, terutama dalam konteks politisasi bantuan sosial.
Dalam upaya memastikan proses persidangan berjalan transparan dan adil, tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah aktif berpartisipasi dalam meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah, guna menyelesaikan persengketaan Pilpres 2024 ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dengan demikian, di tengah dinamika persidangan Pilpres 2024, permintaan pemanggilan terhadap Megawati Soekarnoputri oleh tim Prabowo-Gibran menambah dimensi baru dalam upaya memperjuangkan kepentingan masing-masing pihak dalam menjalani proses hukum yang berkeadilan dan transparan.