Perolehan Suara Pasangan Capres Teratas di Pemilihan Umum 2024
RedaksiBali.com – Jelang pengumuman KPU, ini perolehan suara pasangan capres teratas tahapan pemilihan umum 2024 telah mencapai titik akhirnya, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap untuk mengumumkan hasil rekapitulasi pada Rabu (20/3/2024).
Rekapitulasi ini menjadi penentu resmi dari hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Proses rekapitulasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional.
Hingga hari Selasa (19/3/2024), KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional di 36 provinsi, dengan hanya dua provinsi tersisa, yaitu Papua dan Papua Pegunungan, yang belum direkapitulasi. Dari hasil rekapitulasi di 36 provinsi tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran, berhasil unggul di 34 provinsi.
Sementara itu, perolehan suara pasangan capres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, meraih kemenangan di dua provinsi. Sedangkan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, belum berhasil memenangkan satu pun provinsi.
Secara keseluruhan, pasangan Prabowo-Gibran berhasil mengumpulkan total suara sebanyak 94.569.530 atau 58,51% dari suara sah. Sementara pasangan Anies-Muhaimin memperoleh suara sebanyak 40.494.840 atau 25,05% dari suara sah. Di sisi lain, pasangan Ganjar-Mahfud berhasil mengumpulkan 26.568.003 suara atau 16,44% dari total suara sah yang diberikan oleh pemilih.
Hasil Rekapitulasi KPU dan Antisipasi Publik
Dengan demikian, hasil rekapitulasi KPU ini menggambarkan gambaran perolehan suara dari berbagai pasangan calon presiden yang telah bersaing ketat dalam pemilihan umum 2024. Seiring dengan pengumuman hasil resmi KPU pada hari Rabu, publik akan menanti keputusan akhir dari proses demokrasi ini.
Komentar dan tanggapan dari berbagai pihak, termasuk calon presiden dan wakil presiden serta pakar politik, akan menjadi sorotan utama dalam menyikapi hasil rekapitulasi ini. Sebagai lembaga penyelenggara pemilihan yang independen, KPU diharapkan mampu menjaga integritas dan keadilan dalam proses pengumuman hasil akhir pemilihan presiden ini.
Dengan demikianlah situasi terkini dari hasil perhitungan suara pemilihan umum 2024, yang menjadi topik hangat dan menarik minat masyarakat. Diharapkan, hasil akhir ini dapat mencerminkan kehendak dan aspirasi masyarakat Indonesia dalam menentukan pemimpin negara untuk lima tahun ke depan.