Rencana Hak Angket Pilpres 2024: Tantangan Serius Bagi DPR
RedaksiBali.com – Rencana hak angket pilpres 2024 untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menemui momen penentu dalam kehadiran anggota dewan pada rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang, yang akan berlangsung besok, Selasa (5/3/2024). Lucius Karus, seorang peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menegaskan bahwa kehadiran anggota DPR dalam rapat tersebut akan mencerminkan serius atau tidaknya DPR dalam merealisasikan hak angket tersebut.
Menurut Lucius, jika kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna tersebut minim, hal ini mengindikasikan bahwa DPR tidak serius dalam menjalankan rencana hak angket pilpres 2024. Hal ini dikhawatirkan sebagai pertanda bahwa rencana hak angket hanya sekadar menjadi bahan olok-olok oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu integritas pemilu. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa rapat paripurna seringkali sepi dengan kehadiran anggota DPR.
Lucius juga menyoroti bahwa meskipun terdapat wacana hak angket, partai politik pendukung belum menunjukkan tindakan nyata dalam mendukungnya. Hal ini tercermin dari minimnya tindakan partai politik dalam menggalang dukungan dari anggota DPR untuk mendukung penggunaan hak angket.
Lucius juga menilai bahwa rencana hak angket dapat dianggap sebagai bentuk intimidasi ringan terhadap penyelenggara negara. Meskipun demikian, dia mencatat bahwa terdapat spekulasi yang menghubungkan hak angket dengan skenario pemakzulan presiden, yang menimbulkan kekhawatiran akan konsekuensi serius seperti impeachment.
Wacana hak angket pertama kali muncul dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, kepada partai politik pengusungnya di parlemen, seperti PDI-P dan PPP. Sementara itu, partai politik pendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), juga memberikan sinyal dukungan terhadap rencana hak angket. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai progres rencana hak angket di parlemen.
Rapat paripurna DPR besok akan menjadi panggung penting untuk mengukur keseriusan DPR dalam menjalankan rencana hak angket. Ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengawasi langkah-langkah DPR dalam menjaga integritas pemilu dan sistem demokrasi.