Mahfud MD dan Denny Indrayana: MK Bisa Lantik Prabowo Tanpa Gibran
RedaksiBali.com – Dalam gelombang perdebatan mengenai sengketa Pilpres 2024, dua tokoh penting, Mahfud MD dan Denny Indrayana, menawarkan pandangan yang berbeda namun sama-sama mempertimbangkan keadilan dan konstitusi.
Perspektif Mahfud MD: Keadilan dan Konsistensi Konstitusi
Menurut Mahfud MD, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki beragam opsi keputusan yang harus dipertimbangkan secara hati-hati dalam menangani sengketa Pilpres 2024. Salah satunya adalah kemungkinan tidak melantik Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih karena adanya cacat hukum dalam pencalonannya.
Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MK, namun mengakui bahwa argumen yang diajukan oleh Denny Indrayana memiliki dasar yang kuat. Berdasarkan Pasal 8 Ayat 2 UUD, kekosongan kursi Wakil Presiden bisa terjadi jika terdapat cacat prosedur dalam pencalonan.
Dia menekankan bahwa semua opsi yang diajukan oleh Denny memungkinkan, termasuk kemungkinan pemungutan suara ulang atau pernyataan bahwa perselisihan tersebut telah selesai. Selain itu, Mahfud MD menilai bahwa opsi-opsi tersebut dapat berkembang lebih lanjut tergantung pada pertimbangan MK.
Perspektif Denny Indrayana: Keadilan dan Pertimbangan Konstitusi
Denny Indrayana, melalui artikelnya di Harian Kompas, menyajikan pertanyaan prinsip yang mendasar terkait dengan sengketa Pilpres 2024. Dia mempertanyakan apakah terjadi kecurangan konstitusional, apakah pencawapresan Gibran sesuai dengan prinsip demokrasi, dan apakah terdapat bukti yang meyakinkan mengenai pelanggaran prinsip konstitusional pemilu yang adil.
Denny menunjukkan bahwa jika jawaban atas pertanyaan tersebut adalah iya, maka rumusan putusan MK menjadi lebih rumit. Salah satu opsi yang dia tawarkan adalah mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Gibran atau bahkan hanya mendiskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden.
Proses Sidang di MK: Pertimbangan dan Penjelasan
Proses sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK terus berlangsung, dengan empat menteri Kabinet Indonesia Bersatu memberikan keterangan. Merka adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Airlangga Hartarto, dan Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa kunjungan Presiden Joko Widodo ke berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, bertujuan untuk memastikan proyek-proyek strategis nasional terlaksana dengan baik. Terlebih lagi, kegiatan membagi-bagikan bansos juga merupakan upaya untuk memastikan program-program tersebut memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.