Berita

Ketua Jaksa ICC Karim Khan Dikritik Pedas di Dewan Keamanan PBB

RedaksiBali.com – Ketua Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Asad Ahmad Khan, mendapat kritik tajam dari anggota Dewan Keamanan PBB pada Selasa (14/5/2024). Kritik ini terkait ketidakmampuan Khan dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi mereka yang bertanggung jawab atas pembantaian di Jalur Gaza. Salah satu kritik keras datang dari Duta Besar Libya, Taher M El-Sonni.

Kritik dari Duta Besar Libya

El-Sonni mengecam Khan karena tidak bertindak cepat dan tegas dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan. Ia menyoroti kasus pembantaian dan kejahatan massal yang terjadi di Gaza. El-Sonni menekankan bahwa dunia menunggu tindakan konkret dari ICC untuk menangkap para pelaku genosida dan pembersihan etnis di Gaza, yang ia sebut sebagai “holocaust abad ke-21.”

“Jika kasus di Libya begitu rumit dan bukti sulit didapat, bukankah lebih baik alokasikan sumber daya dan usaha pada hal yang lebih jelas dan mudah, seperti kasus di Gaza?” tanya El-Sonni kepada Khan. Ia menekankan bahwa dunia mengharapkan keberanian dari ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel yang bertanggung jawab atas genosida berulang kali terhadap warga Palestina.

baca juga ….

Putin Teken Doktrin Nuklir Baru: Rusia Siap Gunakan Senjata Nuklir untuk Lindungi Kedaulatan

Biden Izinkan Ukraina Serang Rusia dengan ATACMS

Mengapa Kerusuhan di Amsterdam Lebih Tepat Disebut Gerakan Anti-Zionisme daripada Anti-Semitisme?

Sistem S-300 Iran Gagalkan Serangan F-35 Israel, Temuan Intelijen Menyebut Tantangan Baru

Desakan dari Duta Besar Aljazair

Wakil Duta Besar Aljazair, Nacim Gaouaoui, juga mengkritik tekanan yang diberikan oleh negara-negara tertentu terhadap ICC. Ia menegaskan pentingnya penegakan supremasi hukum dan berharap bantuan dari anggota Dewan Keamanan PBB mencakup isu-isu lain yang dihadapi ICC, terutama terkait kejahatan yang dilakukan oleh pendudukan Israel.

"Kami berharap ICC mengambil pendekatan serius terhadap situasi di Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina," ujar Gaouaoui. Ia menekankan bahwa ICC harus menunjukkan bahwa mereka tidak digunakan sebagai alat oleh beberapa anggota komunitas internasional untuk mengancam pihak tertentu kapan pun mereka mau. "Hindari standar ganda dalam penegakan hukum internasional," tambahnya.

Sikap Rusia terhadap ICC

Duta Besar Rusia, Vassily Nebenzia, turut mengkritik ICC dengan menyebut badan tersebut sebagai "badan boneka." Nebenzia menyoroti bahwa sejak tahun 2015, ICC belum mengambil tindakan apa pun terhadap kejahatan yang dilakukan di Palestina. Ia mempertanyakan apakah ada kaitan antara ketidakaktifan ICC dan tekanan dari Kongres AS yang mengancam akan memberikan sanksi jika ICC menyelidiki individu dari AS dan sekutu-sekutunya.

"Siapa yang mengendalikan remote?" tanya Nebenzia secara retoris, mengutip undang-undang AS yang mendesak ICC untuk mengundurkan diri atas kejahatan yang dilakukan di Gaza. Nebenzia berpendapat bahwa hal ini merupakan bukti bahwa ICC adalah alat politik Barat.

Kritik yang diarahkan kepada Ketua Jaksa ICC, Karim Khan, mencerminkan ketidakpuasan dan kekecewaan dari berbagai pihak terhadap kinerja ICC dalam menangani kasus-kasus kejahatan internasional, terutama yang terkait dengan situasi di Gaza. Kritik ini juga mencerminkan kekhawatiran bahwa ICC mungkin telah terpolitisasi, dan tekanan dari negara-negara kuat mempengaruhi independensinya. Dunia berharap ICC dapat bertindak lebih tegas dan adil dalam menegakkan hukum internasional tanpa diskriminasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *