Nasionalpapua

Kontroversi Penggunaan RSUD Paniai sebagai Pangkalan Militer oleh Aparat Keamanan

RedaksiBali.com – Ketegangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paniai, Papua Tengah, semakin memuncak setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menuduh aparat keamanan memanfaatkan fasilitas rumah sakit sebagai pangkalan militer. Tuduhan ini mencuat setelah insiden pengusiran pasien dari rumah sakit tersebut.

Tuduhan TPNPB-OPM
Juru bicara Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengungkapkan bahwa pengusiran pasien terjadi karena aparat keamanan, terutama TNI, menggunakan RSUD Paniai sebagai tempat berlindung dari serangan TPNPB. “Karena takut menghadapi TPNPB, Tentara Nasional Indonesia memanfaatkan RSUD Paniai menjadi ‘tameng manusia’ untuk melindungi diri dari serangan TPNPB,” ujar Sebby dalam keterangan tertulis pada Ahad, 26 Mei 2024.

Kesaksian Petugas Kesehatan
TPNPB-OPM juga mengutip kesaksian petugas kesehatan RSUD Paniai yang menyatakan bahwa rumah sakit ditutup sementara demi keselamatan bersama, mengingat dinamika situasi keamanan di Paniai. “Terutama di sekitar RSUD Paniai dijadikan pangkalan militer,” kata petugas RSUD tersebut. Petugas tersebut menambahkan bahwa keberadaan aparat di rumah sakit menimbulkan trauma dan ketakutan bagi seluruh staf dan pasien, serta mengganggu operasional rumah sakit.

baca juga ….

Pembongkaran Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor

Satgas Damai Cartenz Ungkap 21 Kejahatan TPNPB Pimpinan Undius Kogoya

Gangguan PDN Sebabkan Chaos di Bandara, Penumpang Diminta Tindakan Ini

Operasi Besar: Pasukan Laba-laba TNI Obrak-abrik Markas Dedengkot OPM Undius Kogoya

Penegasan dari Pihak RSUD Paniai
Dalam kesaksian tertulisnya, petugas RSUD Paniai menyatakan bahwa rumah sakit seharusnya menjadi tempat penyembuhan, bukan pangkalan militer. "Kami merasa bahwa yang jadi sasaran itu dokter, perawat, seluruh karyawan RSUD, dan lebih khusus pasien yang sedang dirawat," demikian bunyi kesaksian tersebut. Petugas juga menekankan bahwa tindakan TNI melanggar kode etik pelayanan dan hukum humaniter.

Bantahan dari Aparat Keamanan
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Kepolisian Resor Paniai, Ajun Komisaris Besar Abdus Syukur Felani, membantah adanya pengusiran pasien dari RSUD Paniai. "Tidak benar adanya pengusiran pasien, justru kehadiran TNI-Polri untuk memberikan rasa aman baik kepada pasien maupun petugas kesehatan," ujar Abdus dalam keterangan tertulis pada Ahad, 26 Mei 2024. Ia menjelaskan bahwa penutupan pintu ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dilakukan oleh petugas rumah sakit sebagai tindakan pencegahan karena kunci pintu tersebut rusak.

Latar Belakang Insiden
Pada 25 Mei 2024, seorang pasien melaporkan bahwa lantai 3 RSUD di Enarotali, Paniai, telah ditempati oleh TNI. "Para pasien di RSUD disuruh pulang karena TNI telah menempati RSUD sebagai markas pertahanan TNI untuk hadapi TPNPB-OPM," kata TPNPB-OPM. Tuduhan ini bukanlah yang pertama; sebelumnya, pendudukan rumah sakit oleh TNI-Polri juga dilaporkan terjadi di Intan Jaya, yang menyebabkan para pasien takut datang berobat.

Kontroversi mengenai penggunaan RSUD sebagai pangkalan militer oleh aparat keamanan telah menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan di kalangan petugas kesehatan dan pasien. Sementara TPNPB-OPM menuduh TNI menggunakan rumah sakit sebagai tempat berlindung, aparat keamanan membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka hadir untuk memberikan rasa aman. Ketegangan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga netralitas fasilitas kesehatan dalam situasi konflik agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan masyarakat dapat merasa aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *