Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Desa Pegadungan, Kariyasa Adnyana Sebut Persoalan Bangsa Terjadi Karena Lalai Mengimplementasikannya
REDAKSIBALI.COM – Empat Pilar MPR RI adalah empat landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang terdiri Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Empat Pilar MPR RI dipandang sebagai suatu yang harus dipahami oleh para penyelenggara negara bersama seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan berpolitik, menjalankan pemerintahan, menegakkan hukum, mengatur perekonomian negara, interaksi sosial kemasyarakatan, dan berbagi demensi kehidupan bernegara dan berbangsa lainnya. Dengan pengamalan prinsip Empat Pilar MPR RI, diyakini bangsa Indonesia akan mampu mewujudkan diri sebagai bangsa yang adil, makmur, sejahtera, dan bermatabat.
Empat Pilar MPR RI dapat menjadi panduan yang efektif dan nyata, apabila semua pihak, segenap elemen bangsa, para penyelenggara negara baik di pusat maupun di daerah dan seluruh masyarakat konsisten mengamalkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
Demikian disampaikan Anggota MPR RI ,I Ketut Kariyasa Adnyana,SP saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI pada Rabu (8/5/2024) di Wantilan Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
“MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk mengukuhkan pilar-pilar fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan mandat konstitusional yang diembannya. Dalam kaitan ini, MPR berusaha melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dengan senantiasa menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat, kususnya yang disalurkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Kariyasa Adnyana yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
Dihadapan warga dan tokoh desa yang hadir mengikuti acara, Kariyasa Adnyana mengungkapkan urgensi pemahaman Empat Pilar MPR RI karena berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi di Indonesia saat ini disebabkan abai dan lalai dalam pengimplementasian Empat Pilar itu dalam kehidupan sehari- hari. Liberalisme ekonomi terjadi karena kita mengabaikan sila-sila dalam Pancasila terutama sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Konflik horizontal terjadi karena kita lalai pada Bhinneka Tunggal Ika. Pemilihan nilai-nilai Empat Pilar tersebut tidak lain adalah untuk mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara terus dijalankan dengan tetap mengacu kepada tujuan negara yang dicitacitakan, serta bersatu-padu mengisi pembangunan, agar bangsa ini dapat lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Menurut Kariyasa Adnyana Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Dia mengajak setiap warga negara Indonesia, khusunya warga Desa Pegadungan mesti memiliki keyakinan bahwa empat pilar tersebut adalah prinsip moral ke-Indonesiaan yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. (GR)