Indonesia Menanggapi Penolakan Israel untuk Keanggotaan OECD dengan Strategi Diplomasi
RedaksiBali.com – Indonesia Menanggapi Penolakan Israel untuk Keanggotaan OECD, dan dalam proses untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Namun, upaya ini sempat dihalangi oleh Israel yang mensyaratkan pengakuan diplomatik sebagai prasyarat. Indonesia dengan tegas menolak syarat tersebut, tetap memegang teguh prinsip politik luar negeri yang telah lama dipegang.
Sikap Tegas Indonesia
Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, mengungkapkan bahwa Israel meminta pengakuan diplomatik sebagai syarat untuk mendukung aksesi Indonesia ke OECD. Permintaan ini langsung ditolak oleh Indonesia, mengingat sejarah panjang hubungan Indonesia dengan Israel yang penuh dengan ketegangan, terutama terkait dengan dukungan Indonesia terhadap Palestina.
“Sebenarnya satu negara itu (Israel) bukan memblokade, dia hanya mensyaratkan adanya rekognisi. Posisi kita kan jelas dengan dia,” kata Edi dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).
Alasan Penolakan
Penolakan tersebut bukan hanya didasarkan pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada sentimen masyarakat Indonesia yang kuat terhadap Israel. Edi menekankan bahwa impresi masyarakat Indonesia terhadap Israel telah memburuk akibat berbagai serangan Israel terhadap Palestina, termasuk serangan terbaru di area pengungsian di Rafah.
"Ini bukan soal rekognisi yang ditetapkan pemerintah, tapi impresi masyarakat kita itu bagaimana," ujarnya.
Prinsip OECD dan Tanggapan Indonesia
Edi juga menekankan bahwa sebagai anggota OECD, Israel seharusnya mematuhi tiga pilar utama organisasi yaitu values, visions, dan priorities. OECD juga memiliki prinsip untuk mempromosikan perdamaian, yang menurut Edi, tidak dipatuhi oleh Israel dengan tindakan militernya terhadap Palestina.
"Kalau kemudian melakukan seperti itu (serangan) bagian dari values nggak? Nah kita kembalikan ke situ supaya mereka merenung juga bahwa Indonesia bukan hanya sekadar pengin masuk (anggota OECD)," ucapnya.
Dukungan Mayoritas Anggota OECD
Meskipun ada penolakan keanggotaan OECD dari Israel, mayoritas 37 negara anggota OECD lainnya mendukung penuh Indonesia untuk menjadi anggota. Indonesia telah menerima Peta Jalan Aksesi pada Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2-3 Mei 2024, dan selanjutnya akan dilakukan penyusunan memorandum awal yang direncanakan selesai dalam waktu 250 hari ke depan.
Indonesia tetap tegas menolak syarat pengakuan dari Israel dan berpegang pada prinsip politik luar negeri yang mendukung Palestina. Meskipun ada penolakan dari Israel, dukungan mayoritas negara anggota OECD memberikan optimisme bagi Indonesia untuk melanjutkan proses aksesi. Indonesia terus menekankan pentingnya prinsip perdamaian dan keadilan dalam hubungan internasional.