BeritaDaerah

KPU Gianyar Rekrut 1.515 Pantarlih, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

REDAKSIBALI.COM – Memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Gianyar, KPU Kabupaten Gianyar akan membentuk 1.515 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan bertugas untuk memutakhirkan data pemilih di 872 TPS yang tersebar di 7 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar.

Anggota KPU Gianyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM) Gusti Bagus Agung Swandhita mengatakan bahwa pengumuman pendaftaran Pantarlih dimulai pada 13 sampai dengan 17 Juni 2024. Kemudian berkas pendaftaran akan diterima sampai dengan 19 Juni 2024.

“Setelah berkas diserahkan, kita akan lakukan penelitian administrasi mulai dari tanggal 14 sampai dengan 20 Juni. Hasilnya nanti kita umumkan pada tanggal 21 sampai 23 Juni melalui website maupun sosial media KPU Gianyar,” ujar Bagus Swandhita.

Bagus juga menjelaskan bahwa nantinya pantarlih akan dilantik secara serentak pada tanggal 24 Juni dan akan langsung diberi bimtek dan setelah itu akan langsung melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) di wilayah kerjanya masing-masing.

Sebanyak 1.515 orang Pantarlih nantinya akan bertugas melakukan pencocokkan dan penelitian data pemilih berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang sudah diturunkan oleh KPU RI berdasarkan hasil penyandingan dari DPT Pemilu 2024 dengan data penduduk dari Kementerian Dalam Negeri.

“Pantarlih nanti akan menandai apakah pemilih yang tercantum dalam DP4 itu MS (Memenuhi Syarat) atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Begitupula dengan yang belum masuk dalam daftar pemilih nanti akan dimasukkan oleh Pantarlih melalui aplikasi e-Coklit,” imbuh Bagus.

Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dewa Ngakan Nyoman Suardita mengingatkan pentingnya rekrutmen Pantarlih ini. Karena nantinya Pantarlih akan melakukan proses pemutakhiran data pemilih yang merupakan tahapan yang sangat penting dalam menunjang proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gianyar pada tahun 2024 ini, agar tidak ada pemilih yang tercecer dalam Pilkada di Kabupaten Gianyar nanti.

“Kita harap saat pantarlih sudah dilantik sudah pasti akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih, dimana kita harapkan pantarlih untuk bekerja dengan teliti dan berhati-hati dan tetap mengacu pada basis dejure, sehingga output nya nanti di dapat data yg benar-benar akurat dan pasti. Sehingga nanti pemilih kita semuanya dapat memberikan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Bupati dan Wakil BUpati Gianyar, ” ujar Dewa Dita.(GR*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *